Hasil Penelitian PSLH UGM, IKLH Kabupaten Kaimana Cenderung Membaik

Tim PSLH UGM melakukan penelitian mulai dari tahap pengumpulan data primer dan sekunder hingga pengujian sampel air dan analisis hasil uji laboratorium.

Hasil Penelitian PSLH UGM, IKLH Kabupaten Kaimana Cenderung Membaik
Peneliti PSLH UGM mengukur indeks kualitas air laut di Kabupaten Kaimana Papua Barat. (dok. PSLH UGM)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Tim Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada (PSLH UGM) selama beberapa bulan melakukan penelitian untuk mengetahui Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat.

Mereka adalah Galih Dwi Jayanto M Sc, Mahmud Nur Safii AMd dan Putri Ayu Isnaini S Si. Para peneliti yang juga sebagai fasilitator itu menyampaikan hasil penelitiannya, pekan lalu, di kantor PSLH UGM. Secara umum diketahui hasilnya cenderung membaik.

“Hasil penelitian menunjukkan status mutu air sungai di Kabupaten Kaimana tahun 2024 cenderung membaik dari tahun sebelumnya, hanya dua parameter yang melewati baku mutu yaitu BOD (Biological Oxygen Demand) dan fecal coliform,” ujar Galih Dwi Jayanto.

Begitu pula status mutu intake air minum pada tahun 2024 semakin membaik dibanding 2023. Seluruh parameter masih berada di bawah baku mutu yang ditetapkan. Sedangkan status mutu air sumur masih bervariasi. Ada yang sudah memenuhi baku mutu namun demikian masih ada pula yang tercemar meski dalam skala ringan.

Analisis kualitas air sumur di Kabupaten Kaimana. (dok.PSLH UGM)

Diperoleh data, kualitas air laut tahun 2024 cenderung membaik dibanding tahun 2023. “Meskipun pada tahun 2023 masih ditemukan lokasi dengan kategori kualitas air tercemar sedang, pada tahun 2024 semua titik memiliki kategori baik,” tambahnya.

Menurut dia, kondisi itu berdampak pada nilai IKLH yang terdiri dari Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Lahan (IKL).

“IKLH Kabupaten Kaimana meningkat dari 82,98 di tahun 2023 menjadi 85,92 tahun 2024. Nilai tersebut masuk kategori baik. Kabupaten Kaimana mendapat peringkat 5 Nasional dan peringkat 2 Provinsi untuk capaian IKLH tahun 2024,” jelasnya.

Disebutkan, indeks kualitas air Kabupaten Kaimana meningkat dari 56,67 pada tahun 2023 menjadi 65,65 di tahun 2024. Hal ini disebabkan adanya tambahan titik pantau dari dua menjadi sebelas titik.

Tim PSLH UGM mengambil contoh air sungai di Kabupaten Kaimana. (dok. PSLH UGM)

Sementara indeks kualitas udara menurun dari 98,2 pada tahun 2023 menjadi 97,12 tahun 2024, bahkan indeks kualitas lahan mendapat nilai maksimal 100 sejak tahun 2023.

Bagi PSLH UGM, penelitian IKLH Kabupaten Kaimana yang berlangsung selama beberapa bulan itu merupakan bagian dari kegiatan tri dharma perguruan tinggi sekaligus komitmen mewujudkan cita-cita Sustainable Development Goals (SDG’s) ke-6 yaitu Akses Air Bersih dan Sanitasi dan SDG’s ke-17 yaitu Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.

Mahmud Nur Safii menambahkan, tim PSLH UGM melakukan penelitian mulai dari tahap pengumpulan data primer dan sekunder hingga pengujian sampel air dan analisis hasil uji laboratorium.

Dia menyebutkan, data primer yang diambil adalah kuantitas dan kualitas air sungai, intake air minum, kualitas air tanah (sumur) dan kualitas air laut. Data sekunder yang dikumpulkan berupa data kondisi umum wilayah dan hasil uji kualitas udara serta data tutupan lahan.

Salah satu titik pengambilan sampel intake mataair/air minum di Kabupaten Kaimana. (dok.PSLH UGM)

“Isu pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup saat ini cukup menjadi perhatian banyak pihak sekaligus merupakan isu yang sangat penting dan membutuhkan perhatian serius, mengingat dampak pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduk yang semakin  pesat,” ungkapnya.

Putri Ayu Isnaini menyampaikan PSLH UGM berkomitmen memberikan perhatian guna menghindari adanya kebijakan-kebijakan pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan.

“Dampak nyata kebijakan-kebijakan pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan adalah rusak dan tercemarnya sejumlah sumber-sumber air, Daerah Aliran Sungai (DAS), kerusakan lahan dan tanah, udara yang akhirnya menurunkan kuantitas dan kualitas air, serta udara, sehingga berdampak pada penurunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Belum lagi adanya alih fungsi lahan terjadi di beberapa daerah dan penebangan pohon yang besar-besaran untuk kegiatan pembangunan pertanian dan kegiatan lainnya, hal itu juga menjadi sebab pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

Peta persebaran Ekologi Kabupaten Kaimana Papua Barat. (istimewa)

Sependapat, Galih Dwi Jayanto menyatakan permasalahan lingkungan hidup akan melanggar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan kehidupan dan penghidupan yang layak.

Sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana  Strategis  Pemerintah  Kabupaten Kaimana, lanjut dia, IKLH menjadi perhatian penting untuk kegiatan rutin tahunan. Ini karena kualitas IKLH suatu daerah merupakan dasar program/kegiatan strategis untuk merumuskan program/kegiatan lainnya.

Diperoleh informasi, sejak tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Dinas Lingkungan Hidup telah diminta melengkapi data IKLH secara online namun masih banyak kendala dan kekurangan.

Pada tahun 2024 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaimana mengalokasikan anggaran pengadaan belanja jasa Pengambilan Data, Analisis Data dan Penyusunan Laporan IKLH.

Transfer pengetahuan

DLH Kabupaten Kaimana berharap adanya transfer pengetahuan dari PSLH UGM ke seluruh jajaran staf DLH Kabupaten Kaimana pada khususnya dan seluruh jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kabupaten Kaimana pada umumnya terkait kondisi kualitas lingkungan hidup daerah sebagai dasar pembangunan daerah.

Tujuan kajian IKLH untuk memperoleh informasi dan gambaran IKLH di Kabupaten Kaimana. Selain itu, juga sebagai bahan dasar perencanaan, pembangunan dan pengambilan keputusan daerah berbasis pembangunan berkelanjutan.

Kabupaten Kaimana terletak di Provinsi Papua Barat di bawah kepala burung Pulau Papua. Luas wilayah darat dan laut kabupaten itu 36.000 km2, terdiri atas luas daratan yang mencapai 18.500 km2 atau 16,30 persen dari total luas daratan Provinsi Papua Barat dan luas lautan/perairan ± 17.500 km2. (*)