Harus Putar Balik, Pemudik Dilarang Masuk ke DIY

Harus Putar Balik, Pemudik Dilarang Masuk ke DIY

KORANBERNAS.ID, JOGJA -- Pemda DIY melarang pemudik untuk masuk ke DIY mulai Minggu (26/4/2020). Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Tiga jalan masuk utama DIY pun dijaga ketat seperti di Prambanan Sleman, Tempel serta Temon Kulon Progo. Petugas jaga ditempatkan di tiga pos tersebut selama 24 jam penuh.

"Pemudik yang mau masuk di tiga jalan utama itu diminta putar balik," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Tavip Agus Riyanto ketika dihubungi, Minggu.

Tavip menyebutkan, hanya kendaraan pemudik yang dilarang masuk ke DIY. Sedangkan warga DIY tetap bisa keluar masuk lewat tiga pos tersebut.

Petugas akan melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang melewati tiga jalur tersebut. Jika ditemukan kendaran pemudik, otomatis mereka harus putar balik.

"Kan tidak semua warga Jogja kendaraannya plat AB, ada yang luar. Mereka tetap bisa masuk," jelasnya.

Tavip menambahkan, kebijakan ini diputuskan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X karena pemudik masih ada yang berusaha masuk ke DIY. Sedangkan DIY hingga kini belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sementara Pemda DIY telat menutup akses transportasi darat dan udara. Karenanya pembatasan masuknya pemudik tersebut diharapkan efektif untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Kendaraan yang masuk diperiksa, kalau bawa barang besar dan kelelahan seperti pemudik ya kita minta putar balik," ungkapnya.(yve)