Harga Pertamax dan Solar Hantam Dunia Usaha, Pelaku Industri Minta Harga BBM Turun Saat Kondisi Global Stabil
Kenaikan harga Pertamax dan solar industri pada Juni 2026 mulai membebani dunia usaha di Bantul. Kadin Bantul menyebut biaya operasional meningkat dan pelaku usaha terpaksa melakukan efisiensi
KORANBERNAS.ID, BANTUL--Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku mulai 10 Juni 2026 memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha di Kabupaten Bantul. Dunia usaha menilai lonjakan harga BBM, terutama solar industri, berpotensi meningkatkan biaya operasional dan menekan efisiensi bisnis di berbagai sektor.
Berdasarkan penyesuaian harga terbaru, Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green (RON 95) melonjak dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Sebelumnya, harga solar industri juga telah mengalami kenaikan yang berdampak langsung pada sektor usaha yang bergantung pada alat berat dan transportasi operasional.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bantul, Nur Ikhsan Hidayat, mengaku kenaikan harga Pertamax cukup mengejutkan bagi pelaku usaha.
“Kenaikan Pertamax ini tentu mengagetkan karena saya juga baru mengetahui informasinya tadi. Namun tentunya pemerintah telah melakukan perhitungan yang matang sebelum memutuskan menaikkan harga BBM,” kata Nur Ikhsan di Bantul, Rabu (10/6/2026).
Meski demikian, menurutnya dampak terbesar justru dirasakan dari kenaikan harga solar industri yang selama ini menjadi kebutuhan utama berbagai sektor usaha.
Sebagai pemilik CV Mekar Sejahtera yang mengoperasikan alat berat, Nur Ikhsan merasakan langsung beban biaya operasional yang semakin meningkat akibat kenaikan harga solar industri.
“Kalau Pertamax dampaknya belum terlalu terasa bagi usaha kami. Tetapi kenaikan solar industri sangat berpengaruh. Bagi perusahaan yang mengoperasikan alat berat, biaya operasional naik cukup signifikan,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah dapat kembali menyesuaikan harga BBM ketika kondisi geopolitik dunia mulai membaik dan tekanan pasar energi global mereda.
“Kami berharap ketika situasi geopolitik sudah stabil, harga BBM bisa diturunkan kembali sehingga dunia usaha dapat bernapas lebih lega,” tambahnya.
Menghadapi kenaikan biaya energi, para pelaku usaha di Bantul mulai menyusun berbagai langkah efisiensi untuk menjaga keberlangsungan usaha.
Nur Ikhsan menjelaskan, pekerjaan yang memungkinkan dilakukan secara daring akan dialihkan ke sistem online guna mengurangi mobilitas dan konsumsi bahan bakar. Selain itu, sejumlah perusahaan juga mulai menerapkan sistem kerja bergiliran bagi karyawan.
Langkah tersebut dinilai sebagai solusi sementara agar biaya operasional tidak melonjak terlalu tinggi.
“Kalau harus mengimbangi seluruh kenaikan biaya BBM dengan menaikkan harga atau menambah pengeluaran, tentu kami tidak akan mampu. Karena itu kami melakukan berbagai efisiensi agar usaha tetap berjalan,” katanya.
Menurutnya, pelaku usaha saat ini berupaya bertahan di tengah ketidakpastian ekonomi global yang turut memengaruhi harga energi dan bahan baku.
Selain kenaikan Pertamax, dunia usaha juga mencermati tren kenaikan harga solar industri atau High Speed Diesel (HSD) B40 yang terjadi dalam beberapa periode terakhir.
Untuk Area 1 yang meliputi Sumatra, Jawa, Bali, dan Madura, harga solar industri pada periode 1–14 Juni 2026 tercatat sebesar Rp25.850 per liter. Angka tersebut naik Rp100 dibandingkan periode 15–31 Mei 2026 yang berada di level Rp25.750 per liter.
Sementara itu, Area 2 yang mencakup Kalimantan mengalami kenaikan menjadi Rp25.950 per liter dari sebelumnya Rp25.850 per liter.
Di Area 3 yang meliputi Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat (NTB), harga solar industri naik menjadi Rp26.050 per liter dari Rp25.950 per liter.
Sedangkan Area 4 yang mencakup Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua mengalami kenaikan menjadi Rp26.200 per liter dari sebelumnya Rp26.100 per liter.
Kenaikan harga energi tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada meningkatnya biaya produksi, distribusi, dan jasa yang pada akhirnya dapat memengaruhi daya saing dunia usaha, termasuk pelaku usaha di Kabupaten Bantul. (*)
Sariyati Wijaya
