Gemah Ripah Menangani Sampah dengan Hati

Gemah Ripah Menangani Sampah dengan Hati

KORANBERNAS,ID.KLATEN -- Sampah identik dengan sesuatu yang menjijikkan dan bau. Sampah juga bisa menjadi sumber penyakit jika tidak segera ditangani. Karenanya, sampah harus segera ditangani agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Penanganan sampah bisa dilakukan dengan beberapa hal. Seperti mengambil sampah di TPS-TPS untuk selanjutnya dibuang ke TPA atau mendaur ulang sampah yang masih bisa digunakan menjadi barang yang bermanfaat dan memiliki nilai ekonomis. Ironisnya, hanya segelintir orang saja yang mau menangani masalah sampah di lingkungan masing-masing.

Seperti dilakukan KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) Gemah Ripah Desa Bono Kecamatan Tulung Kabupaten Klaten. KSM yang beranggotakan tiga personel itu sejak bulan Maret 2022 lalu bertugas menangani sampah warga setempat.

Meski hanya beranggotakan tiga personel namun penanganan sampah oleh Slamet Sutarjo, Suradi dan Apriyanto sudah mendatangkan hasil. Terbukti dengan ketekunan dan tanggung jawab yang di emban, kini tumpukan sampah di depan rumah warga jarang sekali ditemukan.

"Bagi kami bertiga kuncinya hati senang. Pekerjaan apapun dijalani dengan senang hati. Insya Allah akan berhasil," kata Slamet Sutarjo, Ketua KSM Gemah Ripah.

Sejak menjadi pengurus KSM Gemah Ripah tahun 2022 tentu merasakan suka duka. Apalagi menangani sampah. Sukanya kata Slamet, bisa bekerja sama menangani sampah warga dan menjadikan lingkungan bersih. Sedangkan dukanya, masih banyak warga yang belum sadar memilah sampah rumah tangganya. Sampah organik dan non organik ditumpuk menjadi satu.

Ketika sampah warga diambil dan dibawa ke gedung TPS 3R bantuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klaten, pengurus harus memilah kembali sampah warga sebelum di olah. Sampah yang masih bisa dimanfaatkan akan di olah, sedangkan yang tidak bisa dimanfaatkan atau residu akan dibuang ke TPA Troketon Pedan.

Slamet menambahkan, dalam seminggu mereka bekerja 5 hari. Setiap hari mereka memulai pekerjaan pukul 07:00 WIB hingga selesai. Menggunakan kendaraan operasional sepeda motor roda tiga bantuan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klaten, mereka keliling mengambil sampah di depan rumah warga untuk selanjutnya dibawa ke TPS 3R.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Bono Bakdiyono mengatakan pengurus KSM Gemah Ripah yang ada saat ini terpilih melalui proses seleksi oleh tim seleksi.

Disebutkan, selaku pemangku wilayah dirinya merasa prihatin dengan kondisi lapangan sebelumnya. Sebab banyak warga membuang sampah di sembarang tempat. Ada yang di sungai, saluran dan sebagainya.

Ketika sampah menumpuk di saluran dan hujan deras turun, terjadi banjir. Kenyataan inilah yang membuatnya prihatin sehingga mempunyai ide untuk membuat satu payung hukum tentang pengelolaan sampah di wilayahnya.

Ide tersebut kemudian dirapatkan dengan BPD, Ketua RW dan RT serta tokoh masyarakat. Serap aspirasi juga dilakukan dengan mengundang seluruh elemen yang ada di desa. "Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar dan sekarang sudah ada peraturan desa (perdes) pengelolaan sampah yang sudah berjalan bulan Maret kemarin," kata Bakdiyono.

Dalam perdes itu pengurus dan warga memiliki hak dan kewajiban. Bagi pengurus yang bekerja berhak atas honor bulanan dan kewajiban warga membayar retribusi sampah setiap bulan per rumah.

Seperti halnya prinsip yang dipegang oleh pengurus KSM Gemah Ripah, Kepala Desa Bono Bakdiyono juga merasa yakin bekerja dengan hati (heart) akan membuahkan hasil yang baik. (*)