Geber Penak, Upaya Pemkab Sleman Cegah Kekerasan Anak di Jalanan

Setiap anak perlu membentengi diri dengan pengetahuan.

Geber Penak, Upaya Pemkab Sleman Cegah Kekerasan Anak di Jalanan
Pembacaan komitmen oleh Duta Anti Kekerasan Anak di Jalanan, Selasa (31/10/2023). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Kelompok Kerja (Pokja) Tindakan Preventif Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kejahatan Anak di Jalanan melakukan serangkaian kegiatan sosialisasi dan asesmen terhadap anak tingkat SMP, SMK, dan SMA yang diformulasikan dalam bentuk Gerakan Bersama Perlindungan Anak (Geber Penak).

Shavitri Nurmala Dewi selaku Ketua Pokja Preventif Satgas Pencegahan Kejahatan Anak di Jalan menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sleman menanggulangi kekerasan dan kejahatan yang melibatkan anak peserta didik.

“Sekaligus upaya untuk mewujudkan generasi Sleman yang berkualitas dan berdaya saing,” kata Shavitri yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman pada acara Geber Penak yang diselenggarakan di Sleman City Hall, Selasa (31/10/2023).

Shavitri menuturkan, gerakan yang terselenggara berkat kerja sama antara Pemkab Sleman, Kapolresta Sleman, dan berbagai organisasi peduli anak ini telah melewati tahap pertama, di mana dilakukan kunjungan ke-17 lokasi SMP, MTS, SMA/SMK di 9 Kapanewon dengan melakukan sosialisasi, asesmen, dan pendampingan psikologis terhadap anak didik.

ARTIKEL LAINNYA: Harga Cabai Rawit Merah Naik, Diperkirakan Bisa Melejit Jelang Akhir Tahun

“Dari kunjungan tersebut, ditemukan berbagai bentuk pelanggaran/kenakalan anak didik seperti merokok, minum alkohol, berpacaran yang berlebihan, menyimpan atau menonton film atau video yang berbau pornografi, serta ada juga ditemukan pil napza di dalam tas sekolah. Selain itu ada juga siswa yang menyanyat tangan dengan menggunakan silet atau cutter,” jelas Shavitri.

Setelah dilakukan asesmen psikologi, temuan kenakalan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan memberikan pembinaan, pendampingan, bahkan rehabilitasi, tergantung kategori pelanggarannya.

Shavitri mengingatkan, sinergisitas pihak sekolah dengan orang tua, siswa dan pemerintah sangat dibutuhkan untuk meminimalisir kegiatan anak didik. Dirinya pun berharap, kegiatan Geber Penak ini menjadi kegiatan yang berkelanjutan dengan menyasar lebih banyak sekolah di Kabupaten Sleman.  

Sementara Jazim Sumirat, Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Pemerintahan dan Hukum menambahkan bahwa Geber Penak ini merupakan upaya dalam pemenuhan hak anak dalam bidang pendidikan dan kesehatan serta mendapatkan pengasuhan yang baik agar terlindungi dari segala bentuk kekerasan.

Menurutnya, usia SMP hingga SMA merupakan masa yang rentan dengan berbagai pengaruh negatif. Oleh karena itu setiap anak perlu membentengi diri dengan pengetahuan serta didukung dengan support sistem yang baik yakni keluarga dan circle pertemanan positif.

ARTIKEL LAINNYA: Tiket Early Bird Prambanan Jazz Festival 2024 Mulai Dijual

“Menyadari hal tersebut, Pemkab Sleman memberikan pembinaan dan pendampingan baik dari sisi psikologi maupun dari sisi keagaaman dan pendekatan humanis dari Kepolisian. Saya berharap dengan pendampingan dan pembinaan yang tepat dapat mencegah pencegahan kekerasan terhadap anak,” kata Jazim. 

Dirinya berpesan kepada setiap orang tua dan tenaga pendidik lainnya, agar dapat mengimbau dan tidak berhenti mengingatkan putra-putrinya agar tidak terlibat dalam aksi kenakalan yang kerap kali berpotensi menimbulkan kekerasan dan kecelakaan yang membahayakan diri.  

Puncak kegiatan Geber Penak digelar di Sleman City Hall. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan juga pembacaan komitmen oleh Duta Anti Kekerasan Anak di Jalanan untuk senantiasa mendukung pencegahan kekerasan yang melibatkan anak dan peserta didik di jalanan. (*)