Gaji Dewan dari Golkar Dipotong Hingga 70 Persen

Gaji Dewan dari Golkar Dipotong Hingga 70 Persen

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Sebagai salah satu partai politik (parpol) besar di negeri ini, Partai Golkar selalu berkarya nyata membantu pemerintah.

Belum lama ini DPD Golkar DIY membentuk Tim Gugus Tugas Basmi Covid-19. Tim ini sekarang terus terjun di masyarakat melakukan penyemprotan disinfektan, membagikan masker dan sabun, hand sanitizer, membantu Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis serta membantu sembago sejumlah panti asuhan di Yogyakarta.

Semua ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Tim gugus Tugas Basmi Covid-19 DPD Golkar DIY tentu membutuhkan biaya operasional.

Selama ini biaya operasional untuk aksi sosial ini hasil patungan tokoh-tokoh dan kader Partai Golkar DIY di bawah komando Ketua DPD Partai Golkar DIY yang juga anggota DPR RI, Gandung Pardiman.

Gandung mengapresiasi kerelaan para anggota DPRD tingkat kabupaten/kota dan provinsi yang bersedia dipotong gajinya untuk ikut membantu upaya pencegahan Covid-19.

"Saya terharu dengan kerelaan anggota dewan kita yang bersedia diptong gajinya untuk membantu penanganan wabah Covid-19. Bahkan ada yang bersedia dipotong gajinya 100 persen," ungkapnya.

Besaran potongan gaji telah diputuskan melalui rapat pengurus DPD Golkar DIY dan ketua-ketua DPD Golkar kabupaten/kota se-DIY serta ketua-ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi DIY,  Kamis (2/4/2020), di Kantor DPD Golkar DIY.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPD Golkar DIY Bidang Organisasi, John S Keban, atas instruksi Ketua DPD Golkar DIY dalam rangka memberantas virus Corona di wilayah DIY.

Adapun hasil rapat tersebut, pemotongan take home pay masing-masing anggota FPG Kabupaten/Kota  sebesar 50 persen.

Pemotongan take home pay masing-masing anggota FPG DPRD DIY sebesar 70 persen. Pemotongan dilakukan tanggal 5 setiap bulannya.

“Pemotongan dikelola langsung masing-masing DPD, dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Basmi Corona    masing-masing dan hasil kerjanya dilaporkan ke provinsi secara lengkap setiap bulannya baik penggunaan dana maupun kegiatannya,” kata John S Keban.

Pemotongan gaji anggota FPG DPRD provinsi digunakan untuk Tim Gugus Tugas Basmi Corona Partai Golkar DIY.

Pemotongan take home pay diputuskan mulai April sampai wabah Covid-19 dianggap tuntas. “Pemotongan dilakukan sampai penanganan wabah Covid dianggap tuntas," ujarnya. (sol)