Formasi 335 CPNS di Kebumen untuk Memenuhi Kebutuhan Tenaga Teknis
Jika ada yang menjanjikan lolos itu penipuan, proses seleksi gratis.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi ( Kemenpan - RB) menyetujui usulan Pemkab Kebumen 335 formasi CPNS tahun anggaran 2024.
Formasi sebanyak itu untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknis pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kebumen.
"Kami mengingatkan kepada pelamar agar tidak percaya bujuk rayu. Jika ada yang menjanjikan lolos itu penipuan, proses seleksi gratis, tidak ada tatap muka dengan panitia," kata Amirudin, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kebumen, Selasa (20/8/2024).
kepada wartawan Amirudin mengungkapkan semua usulan formasi CPNS 2024 disetujui Kemenpan RB. Sebagian besar tenaga teknis yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja OPD.
Lulusan SLTA
Ke-335 formasi sebagian besar diperuntukkan untuk pelamar dengan pendidikan Diploma dan Strata 1. "Ada formasi untuk lulusan SLTA untuk kebutuhan tenaga di BPBD Kebumen," kata Amirudin.
Kemudian, ada 5 formasi untuk lulusan S1 cumlaude, lulusan perguruan tinggi dan prodi dengan akreditasi unggul dan 7 formasi untuk disabilitas tertentu.
Pelamar disabilitas ketika mendaftarkan, wajib menyertakan video kegiatan pelamar. Video itu untuk menentukan apakah disabilitasnya bisa untuk memenuhi formasi tenaga teknis tertentu. "Pelamar tidak hanya yang berdomisili di Kebumen," kata Amirudin.
Pelamar bisa mendaftarkan diri di tempat domisili. Sedangkan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) bisa dilakukan di tempat domisili dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Seleksi administrasi
Tahapan seleksi dimulai seleksi administrasi, seleksi SKD, tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pelamar yang berhak mengikuti SKB, lolos paling grade.
Setiap satu formasi ada 3 orang yang berhak ikut SKB yakni rangking 1 - 3 SKD dan seterusnya. "Jika formasi 3, yang berhak ikut SKB 9 orang," kata Amirudin.
Pemkab Kebumen tahun ini tidak mengusulkan tenaga kesehatan untuk memenuhi kebutuhan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Prembun, Rumah Sakit dr Soedirman, serta puskesmas.
Pengadaan tenaga kesehatan untuk BLUD kesehatan bisa dilakukan BLUD. “Kebijakan untuk agar kebutuhan tenaga teknis di OPD bisa segera tercukupi,” ujarnya. (*)