Dusun Panggungsari Dikukuhan Jadi Kampung Tangguh Progo Anti Narkoba

Dusun Panggungsari Dikukuhan Jadi  Kampung Tangguh Progo Anti Narkoba

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Dusun Panggungsari, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman, dideklarasikan sebagai Kampung Tangguh Progo Anti Narkoba. Penetapan ini merupakan langkah preventif dalam memberantas pengedaran dan penyalahgunaan narkoba di kampung tersebut.

Peresmian dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, dan Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Pol Ary Satriyan, Selasa (29/6/2021).

Wakil Bupati Danang Maharsa memberikan apresiasi atas terbentuknya Kampung Tangguh Progo Anti Narkoba di Dusun Panggungsari, Sariharjo, Ngaglik yang diprakarsai oleh Polres Sleman.

Danang berharap keberadaan Kampung Tangguh Progo Anti Narkoba di Panggungsari, Sariharjo ini dapat berkelanjutan keberadaannya dan semakin banyak di wilayah Kabupaten Sleman. Danang juga berpesan agar peluncuran Kampung Tangguh Anti Narkoba lebih banyak melibatkan masyarakat dalam mencegah penyakit masyarakat tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, apabila seluruh masyarakat hingga ke tingkat RT/RW ikut secara aktif berpartisipasi dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, optimis penyakit masyarakat tersebut akan segera hilang dan masyarakat Sleman semakin tangguh.

“Dengan dicanangkannya sebagai Kampung Tangguh Progo Anti Narkoba diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan ketangguhan masyarakat Panggungsari, Sariharjo mampu memproklamasikan bahaya narkoba kepada generasi muda supaya bebas dari narkoba serta diharapkan di masa pandemi Covid-19 saat ini dapat lebih meningkatkan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan sebagai langkah penanggulangan wabah Covid-19,” kata Danang.

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Pol Ary Satriyan, mengatakan pembentukan Kampung Tangguh Progo Anti Narkoba tersebut merupakan tindak lanjuti arahan Kapolri dalam rangka menjaga masyarakat dari bahaya narkoba. Dipilihnya Dusun Panggungsari, Ngaglik, menurutnya, karena lokasi tersebut merupakan daerah urban yang banyak ditempati oleh para pendatang dan perantau luar daerah DIY.

“Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba dimaksudkan untuk pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap, penyalahgunaan narkotika, dan obat-obatan terlarang di tengah masyarakat,” katanya.

Pemberantasan narkoba, lanjutnya, adalah tanggung jawab bersama. Ketika polisi telah melakukan penegakan hukum, tapi jumlah penyalahguna di masyarakat tidak berkurang, maka hal itu menjadi tantangan tersendiri.

"Kita bisa bekerja maksimal dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada. Narkoba adalah ancaman kita bersama. Melenyapkan narkoba dari Indonesia ini butuh kerja keras serta kerja sama dari seluruh elemen, stakeholder, dan masyarakat," katanya. (*)