Dua Warga Prambanan Terima Bantuan Kursi Roda

Dua Warga Prambanan Terima Bantuan Kursi Roda

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial kembali memberikan bantuan sosial berupa kursi roda kepada dua warga Kalasan. Bantuan tersebut diserahkan secara langsung Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, Kamis (2/2/2023).

Bantuan pertama diserahkan Danang kepada Paikem (90) yang merupakan warga Dusun Kadirojo II Kalurahan Purwomartani Kalasan.

Bantuan kedua diserahkan Danang kepada Mujilah (58) warga Dusun Karanganom Karangmojo Kalurahan Purwomartani Kalasan. Mujilah mengalami kecelakaan dan mengakibatkan patah tulang bagian kakinya.

Bantuan kursi roda tersebut diserahkan kepada keduanya langsung di kediamannya masing-masing.

Danang  mengatakan bantuan kursi roda tersebut merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dinas Sosial Sleman.

"Pemberian bantuan ini merupakan langkah pemerintah membersamai dan membantu masyarakat yang membutuhkan kursi roda. Bantuan ini kita ambil dari program JPS yang memang diperuntukkan masyarakat yang membutuhkan baik itu kesehatan, pendidikan dan lain sebagainnya," jelas Danang.

Dumadi (61), suami dari Mujilah berterima kasih kepada Pemkab Sleman atas bantuan yang diberikan. Dia berharap bantuan kursi roda tersebut dapat memudahkan istrinya beraktivitas serta menjadi motivasi untuk sehat dan pulih kembali. (*)