DPRD Kebumen Belum Membahas Raperda APBD Tahun 2025

Rapat Paripurna DPRD Kebumen hanya dihadiri sepuluh orang anggota.

DPRD Kebumen Belum Membahas Raperda APBD Tahun 2025
Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kebumen setelah penundaan rapat. (nanang w hartono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kebumen hingga pekan ketiga Oktober 2024 belum bisa menerima Raperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.

Penyampaian raperda itu yang dijadwalkan Senin (14/10/2024) tertunda karena rapat paripurna hanya dihadiri 10 orang anggota. Rapat dinyatakan kuorum jika dihadiri 26 anggota atau 50 persen plus 1 orang.

Ketua sementara DPRD Kebumen Muhammad Fauhan Fawaqi yang memimpin rapat paripurna menyatakan menunda rapat paripurna itu karena belum kuorum.

Kepada wartawan, Fauhan mengatakan untuk bisa membahas raperda, setidaknya perlu ada Badan Musyawarah (Bamus) yang membahas jadwal rapat paripurna dan Badan Anggaran (Banggar) serta fraksi-fraksi.

Belum lengkap

“Sekarang fraksi-fraksi belum lengkap, Bamus dan Banggar belum terbentuk,” ujarnya.

Pimpinan sementara DPRD Kebumen akan secepatnya bersama pimpinan fraksi membahas pembentukan alat kelengkapan DPRD Kebumen.

“Pembentukan alat kelengkapan DPRD menjadi prioritas, pimpinan sementara DPRD, sebelum pembahasan Raperda APBD Kabupaten Kebumen 2025,” kata dia.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kebumen, Aden Andri Susilo, kepada koranbernas.id menjelaskan seharusnya penyampaian Raperda APBD tahun anggaran 2025, September 2024.

Melampaui batas

Keterlambatan penyampaian raperda itu bisa berakibat pembahasan raperda melampaui batas waktu yang ditentukan. Seharusnya Raperda APBD 2025 sudah ditetapkan DPRD Kebumen sebelum tahun anggaran 2025.

"Hari ini kami siap untuk menyampaikan Raperda APBD tahun anggaran 2025," kata Aden Andre Susilo. Penyerahan raperda harus melalui rapat paripurna. Karena rapat paripurna belum bisa diselenggarakan, penyampaian raperda itu pun tertunda.

Pengamatan koranbernas.id, tamu undangan dari unsur eksekutif hadir, sebelum pukul 10:00 namun rapat paripurna baru dibuka dan ditunda pukul 12:25.

Selama tamu undangan menunggu, Ketua Sementara dan Wakil Ketua Sementara Fitria Handini serta pimpinan fraksi mengadakan pertemuan.

Hingga rapat paripurna dibuka, hanya sembilan anggota DPRD Kebumen menandatangani absen kehadiran, dari Partai Golkar, Partai Amanat Nasional serta Partai Kebangkitan Bangsa. (*)