DPRD Gunungkidul Menilai Program Internet Gratis Bermasalah

DPRD Gunungkidul Menilai Program Internet Gratis Bermasalah

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL -- DPRD Gunungkidul menilai, program internet gratis yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), bermasalah. Hal ini dibuktikan sinyal internet di sejumlah titik tidak bisa digunakan.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti mengatakan, sejumlah masalah itu diketahui setelah pengecekan di lapangan.

“Temuannya antara lain di Kalurahan Baleharjo dan Siraman di Kapanewon Wonosari serta Kalurahan Kenteng, Kapanewon Ponjong,” kata Endah pada wartawan Kamis (27/10/2022).

Menurutnya, sinyal internet di 3 lokasi terbilang lambat bahkan tidak bisa digunakan untuk beraktivitas. Pihak kalurahan terpaksa menggunakan provider lain.

DPRD Gunungkidul menilai, program internet gratis yang diusung Diskominfo ini gagal. Sebab kemampuan sinyalnya juga disebut tidak sesuai dengan proyeksi awal.

“Kapanewon sudah menyewa fasilitas internet dengan bandwidth 100 megabyte per second (mbps), faktanya kemampuan maksimal hanya 50 mbps,” ujar Endah.

Ia berharap Diskominfo Gunungkidul segera melakukan evaluasi terhadap masalah ini. Apalagi anggaran untuk sewa bandwidth terbilang besar, yaitu hingga Rp 9 miliar per tahun sejak 2018.

Endah juga merekomendasikan Diskominfo Gunungkidul agar kembali mengevaluasi program Smart City yang tengah diusung. Mulai dari perencanaan hingga edukasinya ke masyarakat.

“Kajian perlu dilakukan dalam rangka pembangunan digitalisasi di Gunungkidul ini,” pintanya.

Terpisah, Kepala Bidang Layanan Informatika, Diskominfo Gunungkidul, Handoko tak menampik adanya kendala pada sinyal internet. Apalagi fasilitas yang diberikan berbentuk wireless, bukan kabel optik.

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang membuat sinyal bisa melambat. Mulai dari kemampuan perangkat yang digunakan hingga faktor cuaca.

“Kondisi geografis setempat juga berpengaruh,” kata Handoko.

Ia juga mengatakan, fasilitas internet yang disebut bermasalah merupakan hasil bantuan dari provinsi. Itu sebabnya, koordinasi dengan provinsi dan kalurahan diperlukan untuk perbaikan masalah tersebut.(*)