DIY Satu-satunya Provinsi UHC Paripurna, Sultan HB X Terima Penghargaan

Harapan saya semua daerah harus bisa mencapai kepesertaan JKN hingga 100 persen. Tidak hanya DIY tapi seluruh Indonesia.

DIY Satu-satunya Provinsi UHC Paripurna, Sultan HB X Terima Penghargaan
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menerima UHC Awards dari Wapres RI, Ma'ruf Amin di TMII, Kamis (8/8/2024). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKN) di DIY tampaknya berhasil. Per 1 Agustus 2024, 100 persen penduduk DIY terdaftar sebagai peserta Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

DIY bahkan menjadi satu-satunya provinsi yang sukses mencapai UHC paripurna. Hal ini berarti akses layanan kesehatan kini terbuka lebar bagi semua warga di DIY.

Data per 1 Agustus 2024 menunjukkan kepesertaan JKN di DIY telah mencakup 3.738.591 jiwa. Untuk wilayah Kota Yogyakarta sebesar 415.565 jiwa, Bantul 962.482 jiwa dan Gunungkidul sebesar 795.924 jiwa.

Atas keberhasilan tersebut, pemerintah pun memberikan penghargaan pada Pemda DIY berupa Universal Health Coverage Awards (UHC Awards). Penghargaan diserahkan Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kamis (8/8/2024).

Penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemda DIY dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN. Selain Pemda DIY, penghargaan juga diterima Pemerintah Kabupaten/Kota di DIY.

Akses finansial

UHC merupakan pencapaian cakupan kepesertaan Program JKN di suatu daerah yang minimal 95 persen dari total jumlah penduduknya telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan diri atau didaftarkan pihak lain menjadi peserta JKN.

Wapres menyampaikan, pemerintah daerah telah menunjukkan komitmen tinggi mendukung Program JKN. Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Pemerintah pusat, daerah dan fasilitas kesehatan harus memastikan setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya dan lokasi.

“Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga dan seluruh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” jelasnya.

Sultan HB X mengungkapkan apresiasinya terhadap penghargaan UHC Awards yang menjadi motivasi tidak hanya dari pemerintah daerah tetapi juga masyarakat. Capaian kepesertaan JKN hingga 100 persen tidak hanya di DIY saja.

Memiliki kepastian

Dengan capaian kepesertaan yang maksimal, berarti masyarakat memiliki kepastian terhadap jaminan kesehatan.

"Harapan saya semua daerah harus bisa mencapai kepesertaan JKN hingga 100 persen. Tidak hanya DIY tapi seluruh Indonesia. Kita semua memiliki kewajiban bagaimana masyarakat dari masing-masing daerah difasilitasi jaminan kesehatan. Hal itu berarti rakyat difasilitasi oleh para pimpinannya untuk hidup sejahtera dan sehat,” ungkapnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan apresiasi pada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN. Capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan,” jelas Ghufron.

Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Rumah sakit terapung 

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBT FMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.

Di wilayah DIY, saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 383 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan 73 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan. Tak hanya itu, juga telah mengembangkan beragam inovasi untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN.

Di antaranya, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai salah satu identitas resmi peserta JKN untuk berobat, antrean online yang terintegrasi Aplikasi Mobile JKN, Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) hingga layanan i-Care JKN.

"Pencapaian ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas," katanya.

Defrianto Eko Irwin Saputra, warga Mantrijeron Kota Yogyakarta mengaku sangat terbantu dengan program JKN. Program itu memberikan penjaminan untuk proses persalinan baik normal maupun melalui tindakan operasi caesar.

Tindakan operasi

“Istri saya melakukan pemeriksaan awal di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah Mantrijeron. Di sana kami dilayani dengan baik dan akhirnya dirujuk untuk menjalani tindakan operasi,” kata Defrianto, Jumat (8/8/2024).

Operasi caesar adalah tindakan pembedahan pada bagian perut dan rahim untuk mengeluarkan bayi dalam kandungan. Pembedahan ini dilakukan apabila kondisi ibu atau bayi tidak memungkinkan dan beresiko jika dilahirkan dengan normal.

Defrianto dan keluarga saat ini terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Ia dan istri mengaku tidak merasakan perbedaan perlakuan antara pasien penjaminan JKN dengan pasien penjaminan lain.

“Selama saya mendampingi istri di sini, saya rasa tidak ada kesulitan maupun kendala berarti. Dengan penjaminan JKN kami juga tidak mengeluarkan biaya,” ungkapnya. (*)