Disnaker Sleman Mencatat Ratusan Pekerja Terkena PHK
PHK paling banyak dari PT Primissima karena tutup (beroperasi) perusahaannya.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman mencatat pada periode Januari sampai Oktober 2024 terdapat ratusan pekerja perusahaan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Hingga bulan Oktober sudah ada 576 pekerja (terkena PHK). Ini belum termasuk yang PHK dari PT Primissima, jadi ditambah 402 pekerja," kata Sutiasih, Kepala Disnaker Sleman kepada wartawan di Ruang Sembada Sleman, Senin (21/10/2024).
Menurut dia, penyebab PHK bermacam-macam mulai dari perusahaan yang tutup hingga habis masa kontrak. Namun ada juga beberapa pekerja yang kena PHK karena melakukan pelanggaran atau kesalahan kerja.
"Banyak yang habis kontrak, PHK paling banyak yang dari PT Primissima karena tutup (beroperasi) perusahaannya. Kemudian habis kontrak, ada beberapa tidak banyak itu kesalahan yang bersangkutan sehingga di-PHK," kata Sutiasih.
Pelaporan perusahaan
Dari 576 tenaga kerja yang mengalami PHK sampai Oktober 2024 ini, antara lain 484 orang di-PHK dari pelaporan perusahaan dan dari perselisihan Hubungan Industrial (HI) sebanyak 92 orang ter-PHK.
Pada 2023, total jumlah tenaga kerja mengalami PHK mencapai 1.091 orang. Sebanyak 977 tenaga kerja kena PHK dari pelaporan perusahaan dan sebanyak 114 orang dari perselisihan HI.
Sutiasih mengungkapkan total tenaga kerja di Kabupaten Sleman hingga 18 Oktober 2024 mencapai 127.191 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 72.604 orang merupakan tenaga kerja laki-laki dan 54.587 orang tenaga kerja perempuan.
Menurut dia, ada 5.853 perusahaan yang saat ini beroperasi di Kabupaten Sleman. Dari jumlah itu sebanyak 4.675 di antaranya perusahaan mikro. Angka itu setara 79,8 persen dari jumlah perusahaan yang ada di Sleman.
Usaha mikro
"Menurut data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) itu yang usaha mikro ada 4.675. Artinya banyak sekali usaha mikro. Usaha mikro ini kan yang pemula-pemula, yang kecil-kecil," ungkapnya.
Sedangkan sisanya sebanyak 476 perusahaan berskala kecil, 492 perusahaan berskala menengah dan 210 perusahaan berskala usaha besar.
Berdasarkan sebarannya, di Kapanewon Depok terdapat 1.771 perusahaan, Ngaglik 882 perusahaan dan Mlati 724 perusahaan.
Terkait PHK di PT Primisima Sutiasih mengatakan turut memantau proses PHK terhadap 402 karyawan Primissima. Para karyawan Primissima telah menerima keputusan PHK. Mereka juga telah menandatangani perjanjian bersama dengan manajemen terkait PHK itu.
Jual aset
”Sudah ada perjanjian bersama, jadi disepakati. Mereka semua memahami, kondisinya memang begitu. Jalan keluar satu-satunya, ya,menjual aset,” kata Sutiasih.
Sutiasih menambahkan, beberapa hari lalu, Disnaker Sleman sempat mengundang perwakilan sejumlah perusahaan untuk merekrut para mantan karyawan Primissima. Namun, perekrutan itu terkendala masalah usia.
Sebab, kebanyakan mantan karyawan Primissima sudah berusia lebih dari 30 tahun. Padahal perusahaan-perusahaan itu membutuhkan pekerja dengan usia lebih muda.
Disnaker Sleman berupaya menginformasikan berbagai lowongan kerja kepada para mantan karyawan Primissima. Hal itu diharapkan bisa mempermudah mereka untuk mendapatkan pekerjaan baru.
”Kami membuka akses untuk memberikan pelayanan informasi lowongan,” jelas Sutiasih. (*)