Dishub Sleman Petakan 14 Titik Rawan Kecelakaan
Puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada H-2 Lebaran atau tanggal 18 Maret 2026.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026 yang aman, lancar dan berkeselamatan bagi seluruh pemudik yang melintasi wilayah Kabupaten Sleman.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Heri Kuntadi, mengatakan pihaknya telah memetakan 14 titik rawan kecelakaan dan 10 titik rawan kemacetan di seluruh wilayah kabupaten itu.
“Pemetaan sebagai dasar penentuan rekayasa lalu lintas serta penempatan personel,” ujarnya dalam jumpa pers di Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis (12/3/2026).
Berdasarkan analisis potensi pergerakan, lanjut dia, puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada H-2 Lebaran atau tanggal 18 Maret 2026, sementara puncak arus balik diperkirakan jatuh pada H+3 Lebaran atau 23 Maret 2026.
Volume kendaraan
Dishub Sleman telah menyiapkan langkah komprehensif untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan. Koordinasi lintas sektoral terus diperkuat melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Fokus utama kami adalah menjamin keselamatan pengguna jalan, sehingga Dishub Sleman mengerahkan total 190 personel yang akan bertugas secara bergantian selama masa angkutan Lebaran guna memastikan kelancaran lalu lintas di titik-titik rawan," jelas Heri.
Sebagai bagian dari pengamanan, Dishub Sleman juga mendirikan sejumlah posko strategis, terdiri dari satu Posko Induk di Kantor Dinas Perhubungan, empat Posko Pelayanan di lokasi krusial seperti Prambanan, Kaliurang, Tempel, dan Gamping, serta satu Posko Gabungan di Monumen Jogja Kembali (Monjali).
"Selain kesiagaan personel, infrastruktur pendukung juga diperkuat dengan operasional 32 lokasi Area Traffic Control System (ATCS) untuk memantau arus kendaraan secara real-time, serta memastikan seluruh lampu penerangan jalan umum (PJU) dan fasilitas perlengkapan jalan lainnya dalam kondisi berfungsi baik," katanya.
Manjemen parkir
Selain itu, Dishub Sleman juga akan melakukan manajemen parkir yang ketat, terutama di kawasan wisata, serta melaksanakan inspeksi keselamatan kendaraan (ramp check) pada angkutan umum guna meminimalkan risiko kecelakaan akibat kendala teknis.
"Upaya preventif lainnya mencakup sosialisasi keselamatan jalan melalui berbagai kanal informasi guna mengedukasi masyarakat agar tetap waspada selama berkendara," kata Heri.
Heri mengungkapkan Dishub Sleman mulai melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check terhadap jip wisata yang beroperasi di kawasan lereng Merapi menjelang libur Lebaran.
Kendaraan yang dinyatakan layak beroperasi akan diberi penanda khusus. Sementara itu, jip yang membutuhkan perbaikan atau dinilai tidak memenuhi standar keselamatan akan diberi tanda berbeda.
Stiker merah
“Kalau layak beroperasi kita beri stiker warnanya hijau. Kalau perlu perbaikan kita kasih stiker warnanya kuning, kalau tidak layak ya kita tempeli stiker warna merah,” ungkapnya.
Heri menjelaskan, jip yang tidak lolos ramp check umumnya memiliki masalah pada komponen utama kendaraan seperti sistem pengereman, kelistrikan dan kaki-kaki.
“Remnya nggak berfungsi baik, kemudian listriknya bermasalah, kaki-kakinya nggak layak, nggak standar. Karena ini posisinya adalah jalur di pegunungan, rem utama harus layak,” katanya. (*)
Nila Hastuti
