Dinpernaker Purworejo Memilih Job Fair Online Selama Pandemi Covid-19

Dinpernaker Purworejo Memilih Job Fair Online Selama Pandemi Covid-19

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinpernaker) Purworejo dalam kesehariannya selalu melakukan protokol kesehatan (prokes). Karyawan dan tamu wajib melaksanakan 3M sebelum masuk ke lingkungan kantor.

Kepala Dinpernaker Purworejo melalui Sekretaris Dinpernaker, Windarto, mengatakan hal tersebut dilakukan sesuai instruksi gugus tugas Covid-19. Kepatuhan terhadap prokes berlaku bagi karyawan dan juga para tamu, termasuk pencari kerja.

"Sebelum memasuki kantor kita harus cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, pakai masker dan dicek suhu tubuhnya. Apabila melebihi ketentuan dimohon untuk tidak memasuki kantor," terang Windarto kepada koranbernas.id, Jumat (13/11/2020).

Terkadang, lanjut dia, jika petugas mendapatkan seseorang dengan suhu tubuh di atas 37 derajad dan yang bersangkutan sehat, maka petugas menyarankan istirahat terlebih dahulu hingga suhu tubuh orang tersebut normal kembali. Mungkin faktor kelelahan.

Dinpernaker Purworejo juga memberlakukan jaga jarak bagi pencari kerja. "Kami melakukan job fair tahun 2020 secara online, yang berlangsung dari tanggal 5 hingga 9 Nopember 2020. Dari 1.200 pendaftar, yang diterima hanya 500 pekerja. Dalam job fair, tujuannya mempertemukan pencari kerja dengan bos perusahaan. Biasanya mereka melihat secara langsung atau secara fisik, tidak secara administrasi semata," imbuh Windarto.

Menurutnya, dengan job fair online tidak sesempurna dibanding tatap muka. "Dalam pandemi Covid-19 banyak pekerja dirumahkan. Kita berupaya membantu pekerja yang kena dampak Covid-19 untuk mendapatkan pekerjaan kembali," katanya.

Salah satu pencari kerja, Oki Indra Jati (20), lulusan SMK, datang ke Dinpernaker untuk mencari informasi lowongan pekerjaan. "Saya telah mendapat informasi beberapa lowongan pekerjaan yang secara resmi dibuka Dinpernaker. Saya sudah mencoba mendaftar ke beberapa perusahaan, semoga berhasil," katanya.

Warga Kelurahan Sucen Juru Tengah, Kecamatan Bayan, Purworejo ini mengaku kesulitan mendapatkan pekerjaan selama pandemi Covid-19.

Berbeda dengan Puji Puspitarini (22), warga Loning, Kecamatan Kemiri. Kedatangannya ke Dinpernaker untuk mencari kartu kuning. "Saya mencari kartu kuning untuk memperpanjang kontrak kerja di perusahaan garmen di Kabupatrn Boyolali, Jawa Tengah," katanya. (*)