Desa Wisata Kembali Dibuka, Berbuat Asusila Denda Rp 2 Juta

Desa Wisata Kembali Dibuka, Berbuat Asusila Denda Rp 2 Juta

KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Lebih dari enam bulan tutup sejumlah desa wisata di Kabupaten Sleman kembali dibuka. Langkah tersebut memperoleh dukungan Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun, saat meninjau obyek wisata Desa Wisata Grogol Margodadi Kapanewon Seyegan Sleman, Rabu (23/9/2020). 

Sri Muslimatun mengajak para pelaku wisata tetap optimistis mengelola wisata tanpa menunggu pandemi berakhir, tentu dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

“Kita semua tidak ada yang tahu, sampai kapan pandemi ini. Jangan hanya menunggu, kita harus menyesuaikan dengan kondisi,” ujarnya ketika berkeliling di kawasan wisata alam seluas lebih dari tiga hektar itu.

Sri Muslimatun yang dikenal sebagai Ibunya Warga Sleman ini menyemangati pelaku wisata tetap produktif. Caranya dengan menyediakan fasilitas protokol kesehatan, promosi dan perawatan lingkungan. “Harapannya Desa Wisata Grogol tidak mangkrak,” katanya.

Dia juga mengapresiasi diterbitkannya Peraturan Desa Wisata. Pengunjung yang berbuat asusila terancam denda Rp 2 juta. Aturan ini bentuk konsistensi warga merawat nilai-nilai positif serta moralitas yang baik.

“Apa yang dilakukan pengelola Desa Wisata patut didukung. Saya merasa selain desa wisata, kawasan ini juga dapat disebut sebagai wisata moral,” ujarnya.

Pengelola Desa Wisata Grogol, Bugiman, mengaku efek pandemi sangat terasa bagi pengelola maupun warga. “Dampaknya sangat besar, seniman dan pemandu wisata sempat tidak bekerja sama sama sekali,” paparnya.

Dia optimistis penyesuaian wisata di masa pandemi akan membangkitkan ekonomi. “Kami harus berbenah untuk menarik kunjungan wisatawan," kata Bugiman.

Desa Wisata Grogol dibangun di atas tanah kas desa dan dikelola swadaya. Desa wisata ini merupakan desa budaya. Pengunjung dapat menyaksikan pembuatan wayang kulit dan gamelan.

Pada hari-hari tertentu terdapat pertunjukan karawitan, wayang kulit, campursari dan keroncong. (*)