Delapan Keluarga Korban Tanah Bergerak Segera Direlokasi

Delapan Keluarga Korban Tanah Bergerak Segera Direlokasi

KORANBERNAS.ID,KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten Kebumen segera merelokasi delapan 8 umah di Dusun Pesimpar RT 05 RW 04 Desa Grenggeng Kecamatan Karanganyar. Rumah itu berada di area tanah bergerak akibat hujan deras belum lama ini.

Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz saat meninjau lokasi, Senin (2/11/2020) sore, menyatakan tiga rumah terdampak akan dipindahkan ke tanah milik desa. Sedangkan lima rumah lainnya pindah ke lokasi baru. “Segera kita relokasi agar warga yang terdampak segera pindah,” kata Yazid Mahfudz.

Tanah yang longsor itu ditukar guling dengan tanah desa. Sedangkan tiga lagi lahan milik sendiri di tempat lain. “Bangunannya kita yang bangun,” kata Yazid.

Setelah seluruh rumah direlokasi Pemerintah Desa Grenggeng agar menanami lokasi longsor dengan tanaman keras, supaya tidak longsor lagi.

Peneliti Utama LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Chusni Ansori, mengatakan tanah longsor di Desa Grenggeng bukanlah likuifaksi melainkan longsor biasa atau tanah bergerak.

Likuifaksi biasanya disebabkan ada guncangan misalnya gempa. Sedangkan longsor ini penyebabnya karena hujan deras. Jenis atau tipe longsoran mendatar atau ke samping.

Ini bisa dilihat dari pola di sekitar. Tanahnya merah karena merupakan lapukan pasir sedangkan di bawah ada formasi lempungan yang berfungsi sebagai bidang gelincir.

Kejadian tanah bergerak pernah terjadi di Desa Wonokromo Kecamatan Alian Kebumen pada awal 2003 dan berlangsung beberapa tahun. Gerakan tanahnya lamban.

Area tanah bergerak seluas hampir 3 hektar di desa ini merupakan area permukiman cukup padat. Karena gerakan tanahnya lamban, warga memilih bertahan. (*)