Datangi DPRD DIY, Mahasiswa Tolak Revisi UU KPK

Datangi DPRD DIY, Mahasiswa Tolak Revisi UU KPK

KORANBERNAS.ID – Sengatan matahari di puncak musim kemarau yang terasa sangat panas tidak menyurutkan semangat para mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi kemahasiswaan di DIY menggelar aksi demo di DPRD DIY Jalan Malioboro, Kamis (12/9/2019).

Tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi Yogyakarta, mereka menyuarakan aspirasi menolak revisi terhadap Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Sementara DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, menyambut kedatangan mereka. Sejumlah 20 orang perwakilan pengunjuk rasa kemudian diterima oleh anggota dewan.

Menurut Huda, aksi tersebut merupakan salah satu bentuk kontrol bagi pemerintah. Secara kelembagaan, DPRD DIY menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat serta DPR RI.

“Secara pribadi siapa pun yang membenci KPK saya tidak setuju. Secara kelembagaan tuntutan Adik-adik mahasiswa akan kita kirimkan surat. Hari ini juga kita bisa layangkan lewat faks," kata Huda.

Dalam aksi itu, sejumlah anggota dewan juga diminta naik panggung orasi. Mereka juga membubuhkan tanda tangan sebagai bukti menolak revisi UU KPK.

Turut hadir dalam aksi tersebut Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Dr Abdul Jamil.

Mahasiswa secara tegas menolak rancangan revisi UU KPK yang saat ini sudah disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo.

Salah satu alasannya, pembahasan Rancangan UU KPK tidak masuk program legislasi nasional (prolegnas) 2019. “Ini artinya secara formal terjadi pelanggaran," kata Abdul Jamil. (sol)