Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2024 Akhirnya Tersalurkan

DBHCT merupakan bagian dalam skema yang telah disiapkan oleh pemerintah guna memberikan kesejahteraan masyarakat.

Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau 2024 Akhirnya Tersalurkan
Pembagian DBHCT untuk pekerja pabrik rokok di Berbah Sleman. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2024 akhirnya tersalurkan kepada para pekerja pabrik rokok di Sleman. Penundaan pembagian hasil cukai tersebut karena adanya momentum Pilkada 2024.

Kegiatan pembagian hasil cukai tembakau berlangsung Kamis (5/12/2024) di Pabrik Rokok Sampoerna Berbah Sleman. Dana sebesar Rp 600 ribu itu secara resmi masing-masing diterimakan kepada 740 buruh pabrik rokok tersebut.

Kepala Disnaker Sleman, Sutiasih, mengemukakan pihaknya merasa bersyukur dengan realisasi pencairan itu.

"Kami selalu mengawal pencairan dana DBHCT untuk para pekerja, sehingga para pekerja pabrik rokok benar-benar menerima haknya dari industri rokok," ujarnya.

Ferry Istanto dari Dinas Sosial Sleman yang juga ikut menyaksikan acara tersebut menambahkan semoga hasil yang diterima dirasakan oleh para pekerja pabrik rokok.

Kesejahteraan

“Pembagian DBHCT merupakan bagian dalam skema yang telah disiapkan oleh pemerintah guna memberikan kesejahteraan masyarakat, sisa dari DBHCT akan disalurkan untuk kepentingan kesehatan," ujarnya.

Sedangkan Aditya Wirawan dari manajemen pabrik rokok menambahkan pihaknya mengharapkan adanya kenaikan DBHCT, karena besarnya DBHCT juga akan berpengaruh terhadap jumlah penerimaan yang diterima para pekerja pabrik.

“Saat ini jumlah pekerja pabrik rokok juga meningkat setiap tahunnya, tahun ini sebanyak 150 hingga 200 pekerja pabrik bertambah, sehingga secara logika produksi diharapkan meningkat dan nilai cukai pun akan meningkat. Dengan meningkatnya nilai cukai maka berpengaruh langsung pada penerimaan DBHCT," jelasnya. 

Selalu mendukung

Sependapat, Bagus Budi Prasetyo dari PT HM Sampoerna menyatakan pihaknya akan selalu mendukung berbagai kebijakan pemerintah sepanjang bisa dirasakan manfaatnya bagi dunia industri termasuk para pekerja pabrik rokok.

"Industri rokok berharap kebijakan pemerintah terkait pertembakauan dapat dirasakan manfaatnya bagi insan yang berada dalam ekositem pertembakauan, termasuk petani, pekerja dan sebagainya," katanya. 

Ketua SPSI PD RTMM DIY (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Pengurus Daerah Rokok Tembakau Makanan Minuman) DIY Waljid Budi Lestariono menekankan DBHCT merupakan bagian penting dalam program kesejahteraan para pekerja. 

"Kami akan selalu memantau DBHCT, termasuk berbagai peraturan pemerintah yang berhubungan dengan para pekerja, sehingga ada kepastian tentang hak para karyawan," tegas Waljid. (*)