Cek Pasar, Satgas Pangan Polres Purworejo Memastikan Harga Beras Terkendali
Pengawasan dilakukan untuk memastikan harga beras tetap terkendali, stok tersedia, tidak ada praktik penimbunan.
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras, Satgas Pangan Polres Purworejo melakukan pengecekan dan pengawasan langsung di Pasar Beras Kutoarjo Jalan Pangeran Diponegoro A No 198 Desa Katerban Kecamatan Kutoarjo, Minggu (2/3/2025).
Kegiatan ini dipimpin Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudho P SH MH didampingi Kanit III (Tipidter) Ipda Triono Slamet S SH serta empat anggota lainnya.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan harga beras tetap terkendali, stok tersedia, tidak ada praktik penimbunan serta menjamin kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat.
Dari hasil pemantauan harga beras di Pasar Beras Kutoarjo masih sesuai dengan kebijakan pemerintah dan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Tidak ditemukan lonjakan harga yang tidak wajar, sehingga masyarakat dapat membeli beras dengan harga yang stabil.
Daya beli
Selain itu, Satgas Pangan juga memastikan pasokan beras untuk wilayah Purworejo masih mencukupi. Tidak ditemukan indikasi kelangkaan yang dapat mempengaruhi harga dan daya beli masyarakat.
Potensi penimbunan pun tak luput dari pengawasan. Tim tidak menemukan adanya praktik penimbunan beras oleh oknum tertentu untuk menaikkan harga secara tidak wajar. Hal ini menunjukkan distribusi beras di Pasar Beras Kutoarjo lancar dan sesuai mekanisme pasar.
Pengecekan lebih lanjut juga dilakukan terhadap kualitas beras yang dijual di pasar. Beras yang beredar di Pasar Beras Kutoarjo masih sesuai standar kesehatan dan keamanan pangan. Tidak ditemukan adanya beras oplosan atau beras yang sudah tidak layak konsumsi.
Dalam kesempatan ini, Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudho P mengimbau para pedagang dan masyarakat tetap menjaga transparansi perdagangan beras.
Harga wajar
"Kami mengajak para pedagang untuk menjual beras dengan harga yang wajar sesuai ketentuan pemerintah, serta tidak melakukan praktik yang dapat merugikan masyarakat, seperti penimbunan atau pencampuran beras oplosan," tegas AKP Catur Agus Yudho P.
Terpisah, Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri SIK juga mengimbau masyarakat agar tidak panik dalam membeli beras dan tetap berbelanja sesuai kebutuhan. Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
Satgas Pangan Polres Purworejo akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan stabilitas pangan di wilayah Purworejo tetap terjaga.
Diharapkan, langkah ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok. (*)