Berharap Ada Perlindungan Sastra Indonesia dan Jawa

Berharap Ada Perlindungan Sastra Indonesia dan Jawa

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Balai Bahasa Provinsi DIY bekerja sama dengan Pemkab Sleman menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Sinergi Program Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Kamis (27/5/2021). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 3 Pemkab Sleman ini dibuka Oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.

Kepala Balai Bahasa DIY, Imam Budi Utomo, mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan DKT adalah untuk melakukan sinergi rencana/program dan pelaksanaan kegiatan pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa dan sastra.

“Sasaran dari kegiatan DKT adalah para pemangku kepentingan yang terkait dalam upaya pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa dan sastra di wilayah Kabupaten/Kota DIY,” kata Imam.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyampaikan kegiatan ini memiliki fungsi yang sangat strategis untuk meningkatkan mutu penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. “Saya berharap kegiatan yang baik ini dapat sekaligus untuk menggali ide-ide untuk memperbaiki pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia dan Jawa,” kata Danang.

Menurutnya, di Indonesia terdapat 746 buah bahasa daerah yang dipakai dan dipelihara oleh pendukungnya, dilindungi dan juga dipelihara oleh negara. Bahasa-bahasa daerah ini merupakan bagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup.

Tidak dapat dipungkiri bahwa di Indonesia sekarang ini hidup pula bahasa asing sebagai bahasa ketiga. Salah satu bahasa asing itu adalah bahasa Inggris yang dipakai sebagai alat komunikasi pada tingkat internasional.

“Oleh karena itu saya berharap dengan adanya kegiatan ini nantinya dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam hal pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra Indonesia dan Jawa khususnya di Kabupaten Sleman,” tambah Danang. (*)