Bentrok Antarkelompok Terjadi di Babarsari

Bentrok Antarkelompok Terjadi di Babarsari

KORANBERNAS.ID,YOGYAKARTA - Bentrok antarkelompok kembali terjadi di kawasan Babarsari. Kerusuhan terjadi sejak Sabtu (2/7/2022) dini hari sekita pukul 01.00-03.00 di kawasan tempat hiburan. Bentrok antarkelompok massa tersebut mengakibarkan korban jatuh. Korban harus dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka-luka

Keributan kembali terjadi pada Senin (4/7/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Dari informasi yang dihimpun, enam sepeda motor dan beberapa ruko dibakar kelompok massa yang bentrok. Pihak kepolisian pun akhirnya turun tangan melakukan pengamanan. Jalan di kawasan Babarsari pun sempat ditutup beberapa jam.

Kapolres Sleman AKBP Acmad Imam Rifai dalam keterangannya menjelasksn pihak kepolisian melakukan pengamanan. Hal itu dilakukan karena dua kelompok massa tersebut berkeinginan menyampaikan pendapatnya atas peristiwa yang terjadi di tempat hiburan pada Sabtu lalu.

"Salah satu korban adalah teman-temannya. Kemudian meminta kejelasan terkait perkembangan perkaranya," jelasnya.

Menurut Iman, kelompok massa sempat berjalan kaki dan bergerombol. Namun setelah Polsek, Polres hingga Polda dan juga dari TNI berkomunikasi dengan mereka, sebagiann massa akhirnya membubarkan diri

Sedangkan beberapa perwakilan massa yang dipertemukan dengan penyidik untuk penyampaian penanganan perkaranya. Pihak kepolisian memanggil sejumlah saksi dalam bentrok tersebut.

" Kalaupun nanti ada pihak-pihak yang kita tetapkan [sebagai tersangka], seharusnya dapat bertanggung jawab tentunya terkait kejadian kemarin itu," paparnya.

Secara terpisah Gubernur DIY, Sri Sultan HB X meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku kekerasan dalam bentrok Babarsari. Tidak ada toleransi bagi pelaku dari kelompok manapun yang melakukan kekerasan.

"Kalau saya ya kenapa harus terjadi kekerasan, dalam arti kekerasan fisik," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin Siang.

Sultan menyampaikan sudah pernah melakukan dialog dengan kelompok-kelompok yang berselisih sejak beberapa tahun lalu di Depok, Sleman. Dalam dialog tersebut, mereka berjanji untuk berubah ke arah lebih baik dan tidak melakukan kekerasan. Namun ternyata kerusuhan kembali terjadi saat ini yang mengakibatkan jatuhnya korban.

Karenanya Sultan meminta Polda DIY tidak hanya melerai kelompok-kelompok yang berselisih tersebut, Namun harus ada proses hukum yang jelas bagi pelaku kekerasan.

"Karena melanggar hukum ya harus diproses dengan baik. Saya tidak mau di jogja ini ajang kekerasan fisik jadi kebiasaan," tandasnya.

Sultan sebenarnya tidak mempermasalahkan bila diminta kembali melakukan mediasi bagi kelompok yang berselisih. Namun Sultan minta penanganan kasus tersebut tidak hanya berhenti mediasi.

Proseshukum tetap harus diberlakukan bagi pelaku kekerasan. Sebab bila tidak dilakukan, maka mereka akan terus berani melakukan tindakan-tindakan kekerasan kedepannya

"Kita harus keras pada orang-orang seperti itu [yang melakukan kekerasan fisik]," ujarnya.(*)