Baznas Kebumen Terapkan Protokol Kesehatan
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Sejak pandemi Covid-19, Badan Zakat Nasional (Baznas) Kebumen tetap mentasharufkan atau menyalurkan zakat, infak dan shadaqah. Penyaluran kepada yang berhak (asnaf) menerapkan protokol kesehatan.
Pelaksana Tugas Ketua Baznas Kebumen drh H Djatmiko kepada wartawan ketika penyaluran tahap II tahun 2020, Kamis (8/10/2020), menjelaskan pihaknya hanya mengundang 20 orang dari kelompok penerima, yakni Kebumen Sehat, Kebumen Cerdas dan Kebumen Peduli.
Penerima lainnya diberi kesempatan menerima bantuan di BPR BKK kecamatan tempat penerima tinggal. Kepada bank mitra, Djatmiko sudah meminta agar penyaluran bantuan diatur sedemikian rupa, sehingga protokol kesehatan bisa diterapkan.
Ketika mengambil bantuan, setiap asnaf wajib mengenakan masker. Agar tidak terjadi kerumunan, bank mitra di kecamatan menjadwalkan dengan baik. “Kami sudah minta bank mitra menerapkan protokol kesehatan,” kata Djatmiko.
Penyaluran tahap II tahun 2020 untuk program Kebumen Sehat berupa penunjang kesehatan kepada 20 orang senilai Rp 13,077 juta, biaya kesehatan 3 orang Rp 6 juta, pelayanan ambulans gratis 7 orang Rp 1,9 juta serta kesehatan dengan jumlah penerima menyesuaikan Rp 75 juta.
Program Kebumen Cerdas berupa penunjang pendidikan untuk 7 orang senilai Rp 7 juta, biaya penunjang SD/MI kurang mampu di Kecamatan Karanggayam, Karanganyar, Puring, Petanahan dan Klirong, jumlah penerima 860 orang, senilai Rp 129 juta.
Program Kebumen Peduli berupa bantuan tunai fakir miskin, penerima 564 orang senilai Rp 169,2 juta, bedah 7 rumah tidak layak huni senilai Rp 85 juta, ibnu sabil penerima 9 orang senilai Rp Rp 2,970 juta, 594 sabilillah senilai Rp 148,5 juta serta bantuan kepada 705 orang terdampak Covid-19 senilai Rp 108,703 juta.
“Total pentasharufan tahap II Rp 748,6 juta, dengan jumlah penerima 2.785 orang,” kata Djatmiko. (*)