Banyak Peserta BPJS Kesehatan Pilih Turun Kelas

Banyak Peserta BPJS Kesehatan Pilih Turun Kelas

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Sejak adanya kenaikan premi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan, seiring dengan Perubahan Peraturan Presiden mengenai kenaikan premi pembayaran BPJS di tengah tahun berjalan, banyak peserta di Provinsi DIY yang memilih turun kelas.

“Beberapa kelas mengalami penurunan. Kelas I turun 50 persen, Kelas II dan Kelas III turun 40 persen,” ungkap Sudaryanto, anggota Fraksi PKB DPRD DIY.

Dia merasa prihatin. Apalagi berdasarkan data Dinas Kesehatan DIY diketahui terdapat sejumlah warga yang tidak terdaftar BPJS Kesehatan. Selain itu, masih ada pembedaan perlakuan antara pasien peserta BPJS dengan pasien umum.

Mestinya pelayanan BPJS tidak dibedakan berdasarkan status sosial. Bagaimana pun keselamatan pasien harus lebih diutamakan, berdasarkan peraturan yang berlaku.

Menyikapi berbagai masalah tersebut DPRD DIY membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Kebijakan Kesehatan di DIY. Hasilnya disahkan pada Rapat Paripurna DPRD DIY, pekan lalu.

Sudaryanto yang juga ketua pansus tersebut lebih jauh mengatakan, Pemda DIY perlu serius mengatasi masalah itu.

Melalui rekomendasinya, dewan meminta Pemda DIY negosiasi dengan pemerintah pusat supaya Jamkesos bisa mengelola sendiri dana iuran BPJS Kesehatan yang berasal dari APBD. (yve)