Awal Tahun, Kebumen Terapkan Satu Hari di Rumah

Awal Tahun, Kebumen Terapkan Satu Hari di Rumah

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen, akan menerapkan kebijakan Satu Hari di Rumah Saja, pada hari Sabtu (1/1/2022). Selain itu, beberapa kegiatan usaha ditutup selama sehari.

Rencana kebijakan itu dikemukakan Bupati Kebumen yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Arif Sugiyanto, pada rapat koordinasi menghadapi pelaksanaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kamis (2/12/2021) sore

Pemerintah pusat telah memutuskan untuk menerapkan PPKM Level 3 di semua daerah, termasuk Kebumen. Kebijakan ini diambil untuk mencegah merebaknya angka kasus positif Covid-19.

Akan ada surat edaran bupati yang berisi larangan dan imbuan kepada masyarakat, untuk mengurangi aktivitas sosial. Termasuk kebijakan penutupan sejumlah tempat atau fasilitas umum sementara waktu.

“Sudah disepakati untuk dilakukan pengetatan wilayah mendekati Nataru. Mulai tanggal 23 Desember sampai 2 Januari,” kata Arif Sugiyanro.

Kebijakan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, karena saat ini sudah ditemukan varian baru Omicron, maka perlu antisipasi sedini mungkin.

Beberapa aturan yang ditetapkan, yakni semua alun-alun di Kebumen akan ditutup dari 31 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Kawasan ini juga akan disemprot desinfektan. Akses jalan untuk menuju alun-alun ditutup. Pemadaman lampu penerangan jalan umum alun-alun dari 23 Desember sampai 2 Januari.

Pada 1 Januari 2022 masyarakat diminta stay at home atau tinggal di rumah.

“Pada saat stay at home 1 Januari 2022, pasar, swalayan, pertokoan, wisata dan lain sebagainya juga ditutup,” kata Arif Sugiyanto.

Satgas menerapkan kebijakan untuk menutup wisata dari 31 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Toko swalayan pada saat PPKM Level 3 ini, hanya diizinkan buka dari jam 09.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Patroli berkala akan dilakukan oleh Satpol PP Kebumen.

Terkait ibadah Natal, Arif Sugiyanto meminta dilakukan secara bergantian tidak dalam satu waktu. Sebab gereja hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas, dan wajib mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi. Pastikan semua jemaat yang akan mengikuti ibadah Natal sudah divaksin.

Satgas mengingatkan dan mengajak masyarakat agat tetap melaksanakan protokol kesehatan.

“Angka kasus Covid-19 di Kebumen yang semakin menurun, harus dijaga dengan tetap prokes. Jangan sampai abai,” kata Arif Sugiyanto. (*)