Astaga, Hampir Semua Sekolah di Purbalingga Ditemukan Kasus Narkoba
KORANBERNAS.ID, PURBALINGGA -- Kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan psikotropika di kalangan pelajar di Purbalingga selama tahun 2019 sangat memprihatinkan. Hampir di semua sekolah ditemukan kasus itu. Tidak hanya pelajar setingkat SMP dan SMA/SMK, bahkan kasus itu juga ditemukan di kalangan siswa SD.
"Hampir di semua sekolah di Purbalingga ditemukan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan psikotropika yang dilakukan siswanya. Ada yang ditemukan di satu sekolah hanya satu siswa. Namun secara keseluruhan, hampir semua sekolah di Purbalingga, ditemukan adanya siswa yang terlibat kasus itu," ungkap Sudirman, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga, menjawab pertanyaan koranbernas.id pada press release di Kantor BNN Purbalingga, Senin (30/12/2019).
Ikut mendampingi dalam press release akhir tahun 2019 itu, sejumlah pejabat BNN Purbalingga, terdiri Humas Awan Pratama, Pelaksana Harian Kepala Seksi Pemberantasan Dwi Bayu Kurniawan, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Tarsito, Pelaksana Tugas Kepala Sub Bagian Umum Tony Gunawan, dan Kepala Seksi Rehabilitasi Wahyu Eni Pujiastuti.
Sudirman meminta kepada masyarakat, utamanya orang tua dan guru di sekolah, agar mewaspadai anak-anaknya agar tidak terjerumus kepada penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan psikotropika. Berdasarkan kasus yang ditangani BNN Purbalingga, kebanyakan para pelajar yang terlibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang adalah mengkonsumsi obat-obat generik melebih batas.
"Ini perlu kita waspadai. Sebab kalau tidak kita waspadai, bisa saja selanjutnya pelajar terjerumus ke penyalahgunaan narkotika yang dampaknya lebih berbahaya lagi. Banyak kasus terungkap, penyalahgunaan narkotika diawali dari penyalahgunaan obat-obatan terlebh dulu. Untuk itu, selama tahun 2020 ke depan, kami akan lebih gencar lagi melakukan sosialisasi ke masyarakat luas, termasuk ke sekolah-sekolah. Ingat, narkoba adalah pembunuh tanpa wajah, yang bisa menyerang siapa saja," tegas Sudirman.
Selama tahun 2019, lanjut Sudirman, BNN Purbalingga telah menangani 32 klien terkait kasus Narkoba. Perinciannya, 4 orang perempuan dan 28 laki laki. Dilihat dari usia, paling muda 14 tahun dan paling tua 41 tahun. Dari 32 klien itu, terdiri 4 pelajar, 16 pekerja sektor swasta, 5 tidak/belum bekerja dan 7 mahasiswa.
"Sebelumnya, pada tahun 2018 kami menangani 22 klien. Perinciannya, 17 orang pelajar, 4 pekerja sektor swasta dan 1 pengangguran. Paling muda usia 13 tahun, paling tua usia 39 tahun, dan semuanya laki laki," ujar Sudirman.
Sudirman juga menegaskan, selama tahun 2019 pula, sebanyak 27.717 warga Purbalingga telah terpapar program Komunikasi Informasi Edukasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (KIE-P4GN). Berbagai cara dan kreasi dilakukan oleh penyuluh, bagian humas dan staf BNN Purbalingga di berbagai kesempatan untuk sosialisasi.
Media sosialisasi itu diantaranya Si Biru BNN, Pojok BNN, media liuar ruangan dan media massa. "Sedikitnya 75 ribu warga masyarakat Purbalingga sudah mendapat sebaran informasi dari kami," ujarnya. (eru)