Anggota PHRI Kulonprogo Enggan Memungut Pajak Hotel dan Restoran

Anggota PHRI Kulonprogo Enggan Memungut Pajak Hotel dan Restoran

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Anggota Badan Pengurus Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kulonprogo tidak akan memungut pajak hotel dan restoran. Ini karena anggotanya tidak diberikan porsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk konsumsi atau makan dan minum.

Pernyataan itu disampaikan jajaran PHRI Kulonprogo saat kunjungan kerjanya ke Kantor BPC PHRI Gunungkidul, Selasa (8/2/2022).

Ketua BPC PHRI Kulonprogo, Mantoyo, mengatakan dalam situasi sulit saat pandemi yang mengakibatkan lesunya dunia perekonomian khususnya di sektor pariwisata, peran pemerintah Kabupaten Kulonprogo sangat dibutuhkan.

“Porsi APBD Kulonprogo yang dianggarkan untuk konsumsi sebesar kurang lebih Rp 6 miliar mbok iya anggota kami di BPC PHRI Kulonprogo yang hanya berjumlah 30 anggota diberikan paling tidak 50 persen. Anggota kami rutin membantu pemerintah memungut pajak dan menyetorkan via Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo,” kata Mantoyo.

Dia menegaskan jika tuntutannya tidak didengar eksekutif maka PHRI enggan membantu memungut dan menyetorkannya ke Pemerintah Kabupaten Kulonprogo selama belum ada komitmen yang jelas.

“Anggota kami sudah berizin lengkap mengikuti segala aturan ataupun regulasi pemerintah baik dalam hal pungutan pajak juga termasuk di dalam melaksanakan protokol kesehatan setiap usaha jasa pariwisata (UJP). Kenapa yang menjadi pelaksana anggaran konsumsi bukan anggota kami yang patuh aturan melainkan yang tidak jelas izinnya. Secara kelayakan  Standart Operating Prosedure (SOP) Hotel dan Restoran mereka yang bukan anggota kami malah yang mendapatkan bagian,” tegas Mantoyo.

Menurut dia, anggotanya yang tergabung di dalam BPC PHRI Kulonprogo 30 orang. “Saat ini anggota kami paling banyak dari seputaran Glagah dan Wates sangat jarang di wilayah utara masuk menjadi anggota. Setiap bulan mendapatkan bimbingan pelatihan untuk meng-up grade kemampuan anggota. Jadi tidak ada alasan bagi pemerintah kabupaten mengakomodir anggota kami,” kata Mantoyo.

Kasi Industri Pariwisata  Gunungkidul R Aji Wibowo menyampaikan Pemerintah Gunungkidul lebih memberikan peran asosiasi yang resmi menjadi mitra pemerintah yaitu BPC PHRI Gunungkidul. Hal ini ini untuk menumbuhkan geliat perekonomian lokal khususnya yang menjadi anggota BPC PHRI Gunungkidul.

“Pariwisata di Gunungkidul berbeda dengan Bali karena lebih berimbas pada masyarakatnya yang secara langsung menikmati hasil dari industri pariwisata. Pelaku Wisata di Gunungkidul bukan sekadar obyek akan tetapi terdepan yang mendapatkan manfaat langsung,” ujar Aji.

Ketua BPC PHRI Gunungkidul Sunyata menyampaikan apresiasi terhadap BPC PHRI Kulonprogo yang bersilaturahmi dengan kunjungan kerjanya yang sangat bermanfaat.

“Dari diskusi yang sangat menarik ini akan kita jadikan rekomendasi agar usaha jasa pariwisata di Gunungkidul lebih maju dan bisa bersinergi dengan BPC PHRI Kulonprogo,” ungkap Sunyata. (*)