Ancaman Leptospirosis di Tengah Pandemi Covid-19

Ancaman Leptospirosis di Tengah Pandemi Covid-19

TAHUN 2020 merupakan tahun yang berat untuk sebagian besar negara. Pasalnya pada tahun 2020, ancaman penyakit Covid-19 menyebar dengan luas di setiap negara. Indonesia juga menjadi salah satu negara yang mengalami dampak Covid-19. Pandemi ini menyebabkan banyaknya korban jiwa, anjloknya sektor ekonomi, pariwisata bahkan pendidikan. Meski demikian kita tidak boleh lengah dengan ancaman penyakit endemis seperti DBD, leptosporis, malaria, filariasis, dll.

Kita tidak boleh melupakan dan mengabaikan ancaman penyakit leptospirosis yang pada tahun 2019 ditetapkan sebagai KLB di Kabupaten Gunung Kidul. Di antara 4 kasus yang terjadi, 3 di antaranya meninggal dunia. Hal ini menunjukkan bahwa penyakit leptospirosis ini juga termasuk penyakit yang serius serta membutuhkan penanganan yang tepat untuk mengatasi penyakit tular vektor ini.

Penyakit leptospirosis disebabkan oleh bakteri Leptospira sp yang akan tersebar melalui urin dari vektor atau hewan yang terinfeksi bakteri tersebut. Bakteri dapat bertahan hidup pada ginjal, sehingga keluaran dari ginjal akan membawa bakteri tersebut. Tingkat keparahan penyakit leptospirosis dipengaruhi oleh serovar dari bakteri Leptospira. Orang yang terinfeksi bakteri Leptospira sp. akan mengalami beberapa gejala seperti demam, sakit tenggorokan, mata memerah, mual, nyeri kepala dan otot bahkan apabila penyakit ini tidak segera ditangani, dapat menyebabkan kematian. Gejala pada vektor pembawa cukup sulit dideteksi sejak dini.

Leptospirosis sering terjadi di kawasan beriklim tropis dan diduga sebagai penyakit zoonosis yang penyebarannya sangat besar di dunia. Penyakit leptospirosis ini cukup mengancam kesehatan masyarakat, karena di Indonesia masih cukup banyak ditemukan area persawahan yang menjadi tempat tinggal tikus serta sering terjadi banjir yang mendukung penyebaran penyakit ini. Vektor pembawa sering dijumpai di lingkungan tempat tinggal seperti tikus sebagai vektor utama, kucing, anjing serta beberapa hewan ternak seperti sapi dan kambing.

Urin yang membawa bakteri Leptospira sp. mampu bertahan hidup di tanah dan dapat menginfeksi orang yang terkena tanah tersebut. Bakteri tersebut dapat terbawa bersama dengan aliran air akibat terjadinya banjir di suatu daerah. Ketika urin yang terkontaminasi bakteri tersebut terkena luka yang ada di kulit, mulut, hidung maupun mata manusia, maka bakteri tersebut akan masuk dengan mudah ke dalam tubuh manusia.

Penularan penyakit leptospirosis ini akan meningkat seiring meningkatnya curah hujan di suatu kawasan tersebut. Bulan Januari sampai April menjadi bulan kritis penularan penyakit leptospirosis karena pada bulan tersebut, curah hujan cukup tinggi. Curah hujan yang tinggi membuat cuaca menjadi mendung dan jarang terlihat adanya cahaya matahari, padahal adanya panas matahari akan membuat bakteri Leptospira sp. akan mati. Pada saat curah hujan tinggi, petani memanfaatkan waktu tersebut untuk meningkatkan aktivitas pertanian yang juga akan menjadi salah satu faktor pendukung terjadinya penyebaran leptospirosis melalui tikus. Tikus sangat suka mencari makan di lahan pertanian dan akan tinggal dan berkembang biak di area pertanian tersebut. Tikus juga berpotensi merusak lahan serta menularkan penyakit vektor yang dibawanya. Kawasan peternakan juga rentan sebagai tempat penularan penyakit, karena hewan ternak juga dapat membawa penyakit leptospirosis.

Oleh karena itu, untuk mencegah meluasnya leptospirosis, diperlukan usaha dari masyarakat untuk mengendalikan agen pembawa vektor secara mekanik, kimiawi maupun biologis. Pengendalian secara mekanis dilakukan dengan membuat perangkap tikus sederhana. Pengendalian kimiawi dapat dilakukan dengan menggunakan rodentisida alami misalnya umbi gadung dan dedak. Masyarakat juga dapat membuat lem tikus alami dengan menggunakan getah pohon karet, gliserol dan asam sitrat. Sedangkan pengendalian biologis bisa dengan menggunakan predator alami tikus.

Pelajar maupun mahasiswa bisa memberikan edukasi kepada masyarakat sejak dini tentang Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan bergotong-royong untuk membersihkan lingkungan. Dinas-dinas kesehatan dapat membantu untuk melakukan analisis epidemiologi penyakit. Pemerintah pusat maupun daerah dapat turut andil dalam program pengendalian dengan cara memberikan fasilitas yang memadahi serta menyusun program edukasi masyarakat. **

Florencia Angel Meliana

Mahasiswa Fakultas Bioteknologi Universitas Kristen Duta Wacana.