Aksi Perang Sarung Dibubarkan Polisi
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN --- Polsek Klirong, Selasa (12/4/2022), membina empat pelaku perang sarung di lapangan sepakbola Desa Gebangsari Kecamatan Klirong.
Aksi perang sarung belasan pemuda itu dibubarkan polisi, Jumat (8/4/2022) malam. Empat orang berhasil diamankan regu patroli Polsek Klirong.
Keempat orang yang dibina adalah DD (17), ES (17), CAR (17) dan RZ (16). Barang bukti berupa sarung yang diikat ujungnya agar keras, untuk memukul lawan.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui PS Kasubsi Penerangan Masyarakat Humas Polres Kebumen Aiptu S Catur Nugraha menjelaskan, pada saat kejadian kurang lebih terdapat 15 sampai 17 remaja, namun hanya empat yang berhasil diamankan.
Pembinaan dengan didampingi orang tua serta perangkat desa masing-masing. Pembinaan dilakukan di Mapolsek Klirong, dipimpin Kapolsek Klirong AKP Sugiyanto.
“Kita lihat dari barang bukti yang kita amankan, perang sarung berbahaya. Dampak yang ditimbulkan jika mengenai kepala, sangat mungkin terjadi cedera kepala ringan hingga cedera berat. Meski dari kain sarung, benda tersebut cukup keras dan membahayakan," kata Catur.
Keempat remaja mengaku tidak kenal satu sama lain, karena dari berbagai desa. Motif perang sarung yang dilakukan, menurut pengakuan remaja tersebut, hanya iseng.
"Kalau kena ya sakit Pak. Saya hanya ikut-ikutan," kata seorang remaja.
Polres Kebumen mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi anaknya saat bermain. Mereka telah dikembalikan kepada orang tua untuk dibina oleh keluarga masing-masing. (*)