Ada Tim Bertugas Mengawal Hasil Kongres Aksara Jawa I

Ada Tim Bertugas Mengawal Hasil Kongres Aksara Jawa I

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY membentuk tim yang akan mengawal hasil-hasil keputusan Kongres Aksara Jawa (KAJ) I yang sukses berlangsung 22-26 Maret 2021 di Hotel Grand Mercure Yogyakarta.

Kepala Bidang Pemeliharaan dan pengembangan Sejarah, Bahasa, Sastra dan Permuseuman Dinas Kebudayaan DIY Disbud DIY, Rully Andriadi, Rabu (31/3/2021), menyampaikan Tim Pendampingan dan Pengawalan Hasil Keputusan Kongres melibatkan unsur-unsur birokrasi, akademisi, hukum, praktisi, pemangku budaya khususnya Keraton Yogyakarta serta Puro Pakualaman.

“Tim segera menyusun rancangan kegiatan dalam mendampingi dan mengawal keputusan kongres hingga terbentuknya regulasi,” kata Rully.

Di tingkat pusat, tim tersebut bekerja sama dengan tim tiga provinsi yaitu DIY, Jawa Tengah dan Jawa Timur, maupun para pemangku Aksara Daerah lainnya, untuk berkoordinasi dalam penyusunan rekomendasi menuju Undang-undang Aksara Daerah.

Diakui, tanggung jawab besar setelah KAJ I yang ditutup oleh Plt Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Sumadi, terasa jauh lebih berat, terutama untuk menindaklanjuti hasil pembahasan komisi I hingga komisi IV.

Komisi I membidang JGST (Javanesse General System of Transliteration) dan PUJL (Pedoman Umum Jawa Latin), Komisi II membahas Tata Tulis, Komisi III seputar Digitalisasi Aksara Jawa dan Komisi IV mengampu Kebijakan terkait Aksara Jawa.

Rully menjelaskan, keputusan penting Komisi I adalah menetapkan transliterasi Aksara Jawa ke Latin. Aksara Jawa yang dimaksud adalah yang terdaftar dalam Consortium Unicode yaitu pada slot kode A980-A9DF. Kemudian, menetapkan dan memutuskan JGST (Javanese General System of Transliteration), transliterasi Aksara Jawa ke Aksara Pegon, serta menetapkan dan memutuskan Pedoman Umum Jawa Latin (PUJL).

Keputusan utama Komisi II adalah ditetapkannya Tata Tulis Aksara Jawa sebagai Pedoman Umum Penulisan Aksara Jawa dengan kelengkapan aksara yang terdaftar dalam Consortium Unicode, yaitu pada slot kode A980-A9DF. Tata Tulis Aksara Jawa yang digunakan sebagai Pedoman Umum Penulisan Aksara Jawa terdiri dua pola, tradisional dan simplified (penyederhanaan).

Keputusan Komisi III di antaranya menetapkan dan memutuskan standardisasi font aksara Jawa, menetapkan dan memutuskan standardisasi tata letak papan tombol aksara Jawa serta mengajukan standardisasi font aksara Jawa dan standardisasi tata letak papan tombol aksara Jawa ke Badan Standardisasi Nasional maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Untuk keperluan pengetahuan publik terkait aksara Jawa dan aksara-aksara nusantara lainnya, hasil-hasil keputusan yang dibahas komisi IV tentang kebijakan menjadi sesuatu yang krusial, sebab menyangkut eksistensi aksara-aksara nusantara secara umum dan aksara Jawa khususnya,” kata dia.

Seperti diberitakan, KAJ I diikuti 1.000 peserta aktif. Kongres berlangsung sangat dinamis dan intens. Diskusi-diskusi serius memikirkan eksistensi aksara Jawa pada era digital sangat menguras energi. Hal ini dapat dilihat dari sidang-sidang komisi yang berlangsung penuh perdebatan, namun demikian masih dalam suasana kondusif. (*)