Warga Pertanyakan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Warga Pertanyakan Transparansi Penggunaan Dana Desa

KORANBERNAS.ID, BANTUL--Puluhan warga Dusun Gunungcilik, Desa Munthuk Kecamatan Dlingo Bantul, menggeruduk balai desa setempat, Kamis (09/01/2020) siang. Kedatangan warga yang dipimpin oleh tokoh masyarakat, Basuki dan Sarjiyanto, untuk mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Desa(DD) tahun 2019.

Saat aksi, Kades Munthuk Lilik Subagio SE tidak ada di tempat. Mereka diterima Carik Desa Suwardi dan perangkat desa Suyanto.

“Kami ingin menanyakan penggunaan dana desai,utamanya juga untuk wilayah Gunungcilik. Karena selama ini untuk penggunaan dana tidak ada baliho atau papan pengumuman rincian sebuah proyek. Kalaupun hari ini ada di depan balai desa,itu dadakan dipasang karena sejak semalam belum ada,” kata Basuki.

Berbagai kejanggalan inilah, yang ,mendorong warga mempertanyakan penggunaan Dana Desa dan APBDesa kepada Pemerintah Desa Munthuk.

Sarjiyanto menilai, penggunaan anggaran di Desa Munthuk belum transparan. Masyarakat tidak mengetahui ketika ada sebuah proyek. Berapa dana yang dikucurkan,dari mana sumber anggaran dan berapa lama waktu pengerjaan.

Baliho rincian APBDesa 2019 maupun 2018 di Halaman Balai Desa Munthuk. (istimewa)

Lazimnya, sebuah proyek ada papan keterangan berisi rincian alokasi dana dan sebagainya. Tapi, di Munthuk hal itu tidak terlihat, dan tidak ada papan pengumuman proyek yang dipasang.

Bahkan, ketika warga menanyakan hal ini ke Kepala Dusun, yang bersangkutan juga mengaku tidak mengetahui.

“Untuk itulah kami minta keterangan kepada pemerintah desa agar semuanya jelas,” katanya.

Berkaca kasus di dusunnya, misal pada tahun 2018, dalam musyawarah dusun yang dihadiri RT 01 hingga RT 07 disepakati jika akan dilakukan corblok jalan sepanjang 300 meter, dengan lebar 2,5 meter dari jalan RT 01 hingga RT 02.

Namun realisasinya di tahun 2019, jalan corblok hanya dibuat 150 meter dan yang 150 meter dialihkan ke RT 05 tanpa persetujuan warga yang lain.

Ketika hal ini dikonfirmasi ke pemerintah desa, mereka mengatakan jika yang 150 meter itu bukan dialihkan, namun didanai dari P2MD alias bukan Dana Desa.

“Nah kami kemudian menanyakan 150 meter dana corblok yang sudah di setujui itu, kemudian kemana sisanya?. Kami ingin mendapat penjelasan agar pembangunan di Munthuk khususnya Dusun Gunungcilik sesuai dengan aturan,” katanya.

Suyanto di depan massa mengatakan, untuk pembangunan kekurangan volume jalan yang 150 meter akan dilaksanakan tahun 2020.

“Nanti. Akan dibangun tahun ini,” katanya. (SM)