Tidak Semua Apes, Di Sekolah Ini Penghasilan GTT Mencapai Rp 2,3 Juta

Tidak Semua Apes, Di Sekolah Ini Penghasilan GTT Mencapai Rp 2,3 Juta

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Cerita penghasilan Guru Tidak Tetap (GTT) hanya cukup untuk membeli bedak dan bahan bakar minyak (BBM) untuk keperluan pergi pulang mengajar, tidak terjadi di SD Negeri Banding 1, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen.

Dengan sumber pendapatan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Komite Sekolah dan APBD Kabupaten Kebumen, penghasilan GTT lebih dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kebumen.

Seperti diungkapkan Kepala SDN Bandung 1, Endang Ruswanti, SPd, kepada koranbernas.id, Kamis (25/11/2021), di sekolahnya ada 4 orang GTT. Dua orang ditugaskan menjadi guru kelas, seorang guru pendidikan jasmani, dan seorang guru Agama Islam.

“Seorang GTT lolos seleksi PPPK,” katanya.

Dengan tiga sumber pendanaan, maka seorang GTT di sekolah ini menerima penghasilan terbanyak mencapai Rp 2,3 juta per bulan.

Endang mengungkapkan, dana BOS yang bersumber dari APBN dibolehkan untuk membayar honor GTT paling tinggi Rp 1 juta per orang.

“Di sekolah ini honor dari BOS terbanyak baru 900 ribu,” kata Endang lebih lanjut.

Dengan jumlah siswa 195 orang, SDN Bandung 1 menerima dana BOS Rp 156 juta setahun. Dana BOS sebanyak itu dihitung berdasarkan jumlah siswa, sehingga dana BOS Rp 800.000 per siswa per tahun.

Seorang GTT dengan masa pengabdian di sekolah ini 14 tahun, Dwi Rofi Maesaroh, S.Pd mengungkapkan, sebagai GTT dengan tugas guru kelas, penghasilan dari BOS Rp 900.000, dari Komite Sekolah Rp 400.000, ditambah dari APBD Kabupaten Kebumen Rp 1 juta.

Dia merupakan GTT dengan masa pengabdian paling lama di sekolah ini. Pada seleksi pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 untuk formasi guru kelas di SD ini, alumni PGSD, UNS ini lolos. (*)