Tambahan Kuota Mahasiswa PTN Merugikan PTS

UMY mengajukan revisi kebijakan, kondisi tersebut menciptakan persaingan yang tidak sejajar.

Tambahan Kuota Mahasiswa PTN Merugikan PTS
Rektor UMY Prof Achmad Nurmandi saat menyampaikan isu strategis PTN dan PTS. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mendesak pemerintah dan DPR merevisi kebijakan penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) yang dinilai memicu ketimpangan dengan perguruan tinggi swasta (PTS).

Desakan ini muncul setelah PTN disebut menyerap tambahan sekitar 1,4 juta mahasiswa baru dalam empat tahun terakhir, yang berdampak pada penurunan peminat PTS secara nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Rektor UMY Prof Dr Achmad Nurmandi M Sc dalam forum Coffee Morning dan Diskusi bersama Media Partner, Rabu (22/4/2026), di Kampus Terpadu UMY.

Nurmandi menilai ketimpangan tersebut bersifat struktural karena PTN memperoleh dukungan penuh dari negara, baik dari sisi pembiayaan, sumber daya manusia maupun infrastruktur.

Menjadi 12 ribu

“PTN BH dan PTN BLU selama empat tahun terakhir menambah sekitar satu juta empat ratus mahasiswa. Yang dulu kuotanya hanya delapan ribu menjadi 12 ribu dan seterusnya,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan persaingan yang tidak sejajar antara PTN dan PTS. “Ketidakadilnya adalah mereka dibangun oleh pemerintah, gajinya dari APBN, kita membangun sendiri, gaji kita tidak dari APBN. Ini persaingan yang tidak sejajar,” ungkapnya.

Sebagai perbandingan, Nurmandi mencontohkan Korea Selatan dan Taiwan yang dinilai memiliki ekosistem pendidikan tinggi lebih berimbang. Di kedua negara itu, subsidi pemerintah diberikan secara proporsional kepada perguruan tinggi, termasuk swasta, serta pengelolaan kuota mahasiswa dilakukan secara nasional tanpa diskriminasi.

Sementara itu, Sekretaris Universitas UMY, Dr Bachtiar Dwi Kurniawan S Fil I MPA menyebutkan upaya advokasi telah dilakukan bersama Majelis Pendidikan Tinggi Muhammadiyah dan asosiasi PTS dengan menemui Komisi DPR yang membidangi pendidikan.

Fenomena nasional

Menurutnya, DPR telah mengkonfirmasi persoalan ini bukan kasus terpisah, melainkan fenomena nasional yang dialami PTS di berbagai daerah. “Keresahan ini sudah ditangkap DPR. Terkonfirmasi gejala ini tidak kasuistik, tapi sudah fenomena nasional,” ujarnya.

Dia menambahkan, pemerintah di tingkat eksekutif juga telah berkomitmen menyusun regulasi baru untuk membatasi penerimaan mahasiswa S1 di PTN, terutama melalui jalur seleksi mandiri. (*)