Tahun 2022, PGRI Purworejo Berhasil Perjuangkan 1.559 Guru Honorer Jadi PPPK

Tahun 2022, PGRI Purworejo Berhasil Perjuangkan 1.559 Guru Honorer Jadi PPPK

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purworejo, Irianto Gunawan, mengatakan PGRI bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo bekerja sama memperjuangkan nasib guru honorer menjadi guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Pada tahun 2022, untuk formasi SD dan SMP se-kabupaten itu, berhasil diperjuangkan 1.559 guru PPPK. Sedangkan  tahun 2023 sejumlah 1.333 guru PPPK.

"Masih ada kebutuhan tenaga guru PPPK, terkait jumlah kami belum mengtahui. Sebab yang menentukan kuota guru PPPK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan sistem aplikasi,” jelas Gun, sapaan akrabnya, di sela-sela acara Puncak HUT ke-77 PGRI, Minggu (10/12/2022), di Gedung PGRI Purworejo.

Untuk kebutuhan guru PPPK, menurut dia, PGRI dan Pemkab melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah bersinergi dan saling mengontrol, jika ada masalah maka  perlu ada solusi.

Dia mengingatkan proses regrouping SD jangan sampai menimbulkan masalah. “Kalau guru langsung dipindah, maka akan tidak bisa nyanthel (untuk proses PPPK). Untuk mensiasati regrouping SD dengan pengadaan guru PPPK, diperlukan berpikir cerdas dari Dindikbud melalui Kabid SD," jelasnya.

Menurutnya, proses rekrutmen guru PPPK tidak ada kendala, karena sesuai regulasi. Kalaupun ada kendala sebatas guru yang masa mengabdinya kurang dari tiga tahun, sehingga belum nyanthel di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Atau, lanjut dia, guru belum masuk kategori Prioritas 1 (P1), P2 dan P3. Adapun jumlah guru yang belum tertampung PPPK sekitar 400 hingga 600 orang. (*)