Sleman Menuju Kabupaten Layak Anak

Sleman Menuju Kabupaten Layak Anak

KORANBERNAS.ID -- Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mengadakan Pelatihan Sistem Perlindungan Anak Kabupaten Sleman Tahun 2019, Senin-Selasa (16-17/12/2019) di RM Pringsewu, Mulungan, Mlati, Sleman.
 

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Sleman, Mafilindati Nuraini, menjelaskan tujuan pelatihan ini sebagai upaya membangun secara sistematis mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Sehingga pemerintah bersama unsur terkait dapat mencermati apa saja yang harus menjadi payung KLA seperti Perda, Perbup, Standar Operasional Prosedur (SOP), Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK),
 

“Peserta pelatihan ini dari gugus tugas KLA yaitu OPD lintas sektor, Kejaksaan, Bappas DIY, Kemenag, Polres, Satgas Desa, LSM pemerhati anak dan forum anak. Saya berharap dengan pelatihan ini di Sleman lebih tersistem lagi dalam mewujudkan KLA,” jelas Linda.
 

Menurut Linda, membangun KLA harus ada kebijakan dan kelembagaan. Untuk kebijakan, Pemkab Sleman mempunyai Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak sejak tahun 2013 namun belum berbicara tentang KLA.
 

”Untuk KLA, kami baru dalam bentuk Perbup. Kami sudah mempunyai beberapa Perbup yang mendukung terwujudnya KLA, yaitu Perbup tentang KLA, tentang kecamatan layak anak, desa layak anak dan sekolah ramah anak," tutur Linda.
 

Sementara Arie Cahyono selaku narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam pelatihan tersebut mengatakan, Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan perlindungan anak. Diantaranya dengan meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) dan instrumen internasional terkait lainnya, dan mengesahkan berbagai perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak serta berbagai Rencana Aksi Nasional (RAN)
 

“Namun dalam implementasinya belum dilaksanakan dalam satu sistem yang terintegrasi dan komprehensif,” katanya.
 

Arie menjelaskan, Sistem Perlindungan Anak memperkuat lingkungan yang melindungi anak. Sistem tersebut menitik beratkan pada tindakan-tindakan yang terpadu menuju tujuan bersama melindungi anak. Adapun ciri-cirinya yaitu pelayanan terkoordinasi dan berdasarkan pada sistem yang terintegrasi, pelayanan komprehensif dan berorientasi pada pencegahan dan intervensi dini.
 

“Sistem ini dalam pelayanan juga berpusat pada kepentingan terbaik anak, pemberdayaan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak, serta peningkatan peran negara dalam memberdayakan keluarga,” jelas Arie. (eru)