Sertifikasi Profesi pun Bisa Dilakukan Kampus Yogyakarta

Sertifikasi Profesi pun Bisa Dilakukan Kampus Yogyakarta

KORANBERNAS.ID,BANTUL -- Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) menggelar acara  Tasyakuran  Dies Natalis ke 34 dengan tema "Konsisten Berprestasi Dalam Masa Pandemi Untuk Mewujudkan  Keunggulan UMBY di bidang sociopreneur yang berwawasan internasional" di aula kampus 1 Jalan Wates KM 10,Sedayu Bantul,Kamis (1/10/2020).    

Dalam acara yang digelar dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat tersebut diisi dengan penyerahan lisensi sekaligus penyaksian (witness)  Uji Perdana Lembaga Sertifikasi Profesi UMBY Oleh M Kunjung Masehat SH MM Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Juga pemotongan tumpeng oleh oleh Rektor Dr Alimatus Sahrah Msi, MM   yang diserahkan kepada Camat Sedayu Sarjiman M.Eng.

Rektor juga memberikan penghargaan satya lencana pengabdian 25 tahun kepada Ir Bayu Kanetro,Tutut Dewi Astuti Msi,Martinus  BA Msi,DR Kamsih Astuti, Ir Dyah Astriani, Catarina Lilis STP,Widarta SE MM,Harini,Sagi,Warsito Widodo Amd dan Sujanto. Untuk  pengabdian 30 tahun kepada DR Ir Siti Tamaroh,Bambang Nugroho MP, Ir Riastuti,Ir Nur Asminati MP,Drs Khoirudin,Slamet Sriyanto,Sri Suswati,Dwi R dan Erni E.

Diumumkan pula prodi berprestasi juara ke 3 Prodi psikologi (S1) dengan nilai  550 poin, juara II Prodi Teknologi Hasil Pertanian (THP) dengan 625 poin dan juara 1 Prodi Peternakan dengan  725 poin.   

Rektor mengatakan hingga usia ke 34 tahun, perguruan tinggi ini telah menghasilkan alumni 15.322 orang  sarjana dan  358 orang  paska sarjana. Untuk jumlah dosen ada 182 orang dengan beberapa guru besar dan 18 orang dengan pendidikan S3.  

“Tentu saya  merasa bersyukur dan berterima kasih kepada  seluruh pihak yang telah dengan hebat mendukung berkembangnya UMBY hingga tahun ke 34 ini. Dukungan itu dibuktikan meskipun masih di tengah pandemi Covid-19, UMBY masih mendapat kepercayaan masyarakat luas terkait dengan penerimaan mahasiswa,”katanya.

Untuk jumlah mahasiswa baru TA 2020/2021 ada .2.881 orang. Mereka berasal dari seluruh Indonesia dan ada dua mahasiswa asing yakni asal Turkmenistan dan Timor Leste.

Adapun untuk untuk jumlah mahasiswa aktif pada Semester Gasal TA 2020/2021  sendiri  tercatat sebanyak 10.328 mahasiswa dengan jumlah mahasiswa asing sebanyak 31 orang.

“Adanya mahasiswa asing di UMBY ini menjadi salah satu parameter bagi UMBY untuk bisa menjadi perguruan tinggi yang unggul dan bertaraf internasional. Maka kita terus meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan,” katanya.

Misalnya  upaya terbaik dilakukan hingga  diraihnya akreditasi Program Studi Peternakan, Agroteknologi dan Teknologi Hasil Pertanian  dengan nilai “A”  dan Program Studi Magister Ilmu Pangan naik ke peringkat Baik. Saat ini sebanyak 37,5% program studi di UMBY terakreditasi A dan Program Studi Terakreditasi B sebesar 56,25%.

“Kalau target kami semua prodi terakreditasi “A”.  Kami saat ini sedang menuju kesana termasuk  memenuhi apa yang menjadi syarat unggul sebagaimana  menjadi ketentuan Badan Akreditasi Nasional (BAN) PT,”tandas rektor.

Sarjiman mengatakan banyak program yang dimiliki oleh UMBY yang begitu dirasakan masyarakat di wilayah ini. Misal pendampingan disabilitas, serta penumbuhan  sosial enterpreneurship.

“Tentunya ini sangat bermanfaat dan keberadaan UMBY bisa dirasakan oleh masyarakat Sedayu,”katanya.

Sementara itu  Kunjung Masehat mengatakan dengan diserahkanya Surat Keputusan (SK) lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 kepada Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) maka UMBY dinyatakan resmi memiliki kewenangan untuk melakukan sertifikasi kompetensi. Juga menerbitkan sertifikat kompetensi bagi para mahasiswanya.

“Di UMBY sendiri sudah ada 14 skema sehingga diharapkan masing-masing prodi bisa dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang ada," ucap Kunjung.

Jadi pada pelaksanaanya akan  terpisah antara manajemen UMBY dengan Lembaga Sertifikasi profesi (LSP). Istilah di LSP, bukan lulus dan tidak lulus tapi kompeten dan belum kompeten dan parameternya  bisa dibuktikan.

Sedangkan  Ketua Komite Skema LSP UMBY, Wafit Dinarto, mengatakan bahwa sertifikasi kompetensi kerja ini sebagai suatu pengakuan terhadap tenaga kerja bahwa mereka memang sudah sesuai dengan standar kompetensi yang ada. Mulai dari mempunyai pengetahuan, ketrampilan, hingga sikap kerja yang telah dipersyaratkan.

“Dengan adanya sertifikasi kompetensi ini memastikan bahwa lulusan UMBY punya sertifikat kompetensi di bidangnya selain ijazah S1," katanya.  (*)