Semua Pekerja Proyek Padat Karya Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Semua Pekerja Proyek Padat Karya Ikut BPJS Ketenagakerjaan

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Para pekerja proyek padat karya di Kabupaten Bantul ikut dalam jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan selama satu bulan. Hal ini untuk memberikan jaminan bagi mereka saat melaksanakan proyek.

"Jadi, kami bayarkan iuran tersebut sebagai bentuk perlindungan kepada para pekerja padat karya," kata Istirul Widilastuti MPA, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul, kepada koranbernas.id, Sabtu (25/2/2023).

Adapun usia pekerja yang diikutkan maksimal 65 tahun. Namun ketika ada anggota kelompok masyarakat (Pokmas) yang ikut proyek di atas 65 tahun, tetap diakomodir atas kesepakatan anggota namun tidak di-cover BPJS ketenagakerajaan.

Proyek akan dilaksanakan mulai 20 Maret 2023 dan berakhir 12 April, untuk yang bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) APBD DIY atau selama 20 hari. Sedangkan proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bantul akan berakhir 13 April 2023 atau lama pengerjaan 21 hari.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Bantul, Rumiyati MHum, mengatakan pekerja yang berusia di atas 65 tahun diharapkan jangan diberi tugas yang berat-berat.

"Ya nanti ada kebijakan, nek yang sepuh jangan yang berat nggih," kata Rumi. Dirinya berharap proyek ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

Artinya, manfaat itu tidak hanya berupa infrastruktur melainkan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan, walaupun sifatnya sementara. (adv)