Sampah di Gunungkidul akan Diolah Jadi Bahan Bakar Alternatif
Dengan teknologi Refuse Derived Fuel atau RDF kerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia.
KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL -- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menandatangani kerja sama strategis dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) dalam bidang pengelolaan dan pemanfaatan produk teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini berlangsung di Jakarta, Senin (3/2/2025), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pemkab Gunungkidul serta jajaran PT SBI.
Turut hadir dalam acara tersebut Plt Direktur Utama PT Solusi Bangun Indonesia, Soni Asrul Sani, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta perwakilan dari Bagian PSDA, Bagian Hukum, dan Bagian Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari Kebijakan Strategis Daerah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan dan pemanfaatan teknologi RDF,” kata Sunaryanta, Bupati Gunungkidul.
Ramah lingkungan
RDF merupakan teknologi pengolahan sampah yang mengubah limbah menjadi bahan bakar alternatif, sehingga dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil serta membantu pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Pengolahan Produk Turunan RDF serta Pemanfaatan hasil olahan RDF untuk berbagai kebutuhan industri dan energi alternatif serta pengolahan sampah secara lebih efisien dan berkelanjutan.
Menurut bupati, seiring dengan perkembangan pembangunan dan sektor pariwisata di Kabupaten Gunungkidul, permasalahan pengelolaan sampah menjadi perhatian utama.
Berdampak negatif
Jika tidak ditangani dengan baik, lonjakan volume sampah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat. Kolaborasi dengan PT SBI diharapkan dapat menjadi solusi konkret mengatasi persoalan ini.
“Harapan kami, MOU ini segera ditindaklanjuti dengan kerja sama yang lebih teknis, sehingga permasalahan sampah di Gunungkidul dapat ditangani secara optimal dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” kata bupati.
Menurut dia, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama, termasuk pihak swasta seperti PT SBI. “Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan di Kabupaten Gunungkidul,” ujar Sunaryanta.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan, sekaligus mendukung visi Kabupaten Gunungkidul mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat. (*)