Sabun Lebih Baik Dibanding Hand Sanitizer

Sabun Lebih Baik Dibanding Hand Sanitizer

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten dr Cahyono Widodo M Kes menyebut, penggunaan sabun untuk mencuci tangan jauh lebih baik ketimbang menggunakan hand sanitizer. Sabun lebih menjamin kesehatan lantaran bisa membunuh semua virus dan bakteri serta semua jasad renik lainnya yang dapat mengganggu kesehatan.

Berbicara dalam talkshow bertema Cuci Tangan Pakai Sabun Dong... di Balai Desa Nglinggi Klaten Jawa Tengah, Cahyono mengatakan penggunaan hand sanitizer belum bisa menjamin semua jasad renik mati. Artinya, masih sangat mungkin masih bisa masuk ke tubuh manusia dan menyebabkan gangguan kesehatan.

“Ada yang mampu bertahan dari hand sanitizer yang berbahan alkohol. Apalagi kalau sebelumnya tangan kita juga kotor misalnya terkena oli atau minyak. Kan tidak bisa dibersihkan hanya dengan hand sanitizer. Oli dan minyak hanya bisa dibersihkan dengan sabun. Jadi lebih baik mencuci tangan dengan sabun. Tapi tentu dengan cara yang benar. Jangan asal mencuci tangan,” kata Cahyono, di hadapan audiens yang hadir.

Selain Cahyono Widodo, talk show yang diselenggarakan kerja sama antara koranbernas.id dengan Satgas Pusat Penanganan Covid-19 ini juga menghadirkan pembicara Pjs Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten, Rabiman AP MSi serta Camat Klaten Selatan Joko Hendrawan. Hadir pula Kades Nglinggi Sugeng Mulyadi serta Pemimpin Redaksi koranbernas.id, Putut Wiryawan.

Talk show berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sebelum memasuki ruangan, semua pembicara dan peserta harus mencuci tangan dengan sabun terlebih dulu. Mereka juga diukur suhunya menggunakan thermo gun, wajib mengenakan masker selama acara dan menempati kursi yang sudah diatur dengan jarak yang cukup aman.

Cahyono mengatakan, sabun memiliki banyak kelebihan sebagai pelengkap mencuci tangan. Kulit manusia dilengkapi dengan pori-pori yang biasanya memiliki kandungan lemak. Lemak sudah pasti tidak pernah bisa menyatu dengan air. Sehingga kalau mencuci tangan hanya dengan air, bisa dipastikan kondisi tangan belum benar-benar bersih dan sehat.

60 detik

Dokter Cahyono lantas memberikan tips, agar mencuci tangan dengan sabun efektif untuk menjaga kesehatan tangan. Dia mengatakan, sebaiknya mencuci tangan dengan durasi antara 40-60 detik. Seluruh bagian tangan, mulai dari punggung tangan, sela-sela jari, ujung jari hingga telapak tangan, harus tersapu dengan busa sabun.

“Jadi sekali lagi jangan asal mencuci tangan nggih. Karena yang belum memahami manfaat mencuci tangan dengan sabun, mungkin hanya sekadar agar kelihatan tangannya basah oleh air. Itu tidak benar dan masih membahayakan kesehatan kita dan orang lain,” kata Cahyono sekaligus menjawab pertanyaan salah seorang peserta yang meminta informasi mengenai teknik mencuci tangan yang benar kepadanya.

Cahyono mengaku lega, saat ini semua tempat baik instansi pemerintah, rumah tangga, pertokoan, pasar dan ruang-ruang publik sudah memiliki sarana mencuci tangan yang memadai. Da berharap, sarana ini ke depan bisa semakin dimanfaatkan oleh masyarakat, untuk membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun dengan cara yang benar.

“Tanpa adanya pandemi, mencuci tangan dengan sabun seharusnya menjadi kebiasaan. Mari terus dibiasakan hingga menjadi budaya, dan kita tidak merasa canggung atau aneh lagi kalau sering mencuci tangan,” lanjutnya.

Rabiman menambahkan, pencegahan penularan Covid-19 hanya bisa dilakukan apabila masyarakat tanpa kecuali patuh menjalankan protokol kesehatan. Yakni selalu memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Protokol kesehatan ini, katanya, mesti menjadi pedoman bagi semua orang dalam beraktivitas keseharian. Protokol kesehatan, juga menjadi acuan bagi siapa pun untuk saling menghargai, mengingatkan dan menjaga.

“Kalau semua menyadari pentingnya protokol kesehatan, tentu tidak akan ada lagi pelanggaran. Semua disiplin menerapkan. Kami masih sering menemui pelanggaran protokol kesehatan. Kami akan terus melakukan razia, untuk mengingatkan dan menyadarkan warga,” katanya.

Dia mengakui, pelanggaran terhadap pelaksanaan protokol kesehatan masih cukup tinggi. Sampai saat ini, Pol PP mencatat terjadi 8.043 pelanggaran protokol kesehatan. Dari jumlah itu, pelanggar usia dewasa sebanyak 4.600 kasus, pelajar 450 kasus, lansia dan balita 3.000.

Seuai dengan Pergub No 40 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan, sanksi bagi pelanggar adalah penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) minimal 10 hari. Sedangkan  sanksi sosial berupa menyanyikan lagu nasional atau membersihkan fasilitas umum atau menyapu jalan.

“Memang ada pengecualian. Untuk balita, lansia dan difabel. Kalau pelanggarnya masuk tiga kriteria ini, hanya kami bina. Tapi memang sekali lagi, kuncinya adalah kesadaran masyarakat,” katanya. (*)