Ratusan Sopir Truk ODOL Mendatangi DPRD Kebumen
Di Jawa Tengah dan Jawa Barat belum ada laporan anggota paguyuban truk di Kebumen yang ditilang, karena mengangkut barang melampaui ketentuan.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Ratusan sopir truk ODOL (Over Dimension Over Loading), Jumat (20/6/2026), mendatangi DPRD Kebumen. Mereka mengeluhkan larangan beroperasi dan berharap ada kelonggaran ketentuan itu.
Pengurus Paguyuban Sopir Truk Kebumen, Rohman dan Suyudi, kepada koranbernas.id mengatakan, penggunaan truk ODOL sulit dihindari untuk menambah penghasilan sopir dan awak truk.
Mereka yang biasa mengangkut sembako antarkota antarprovinsi, apabila mengangkut barang sesuai tonase maka akan merugi sehingga volume dan tonase harus melebihi kapasitas truk.
"Truk juga tidak boleh memasang deklit dengan ketinggian tertentu," kata Suyudi. Padahal pemasangan deklit untuk melindungi barang jika terjadi hujan atau panas.
Ditilang
Suyudi mengungkapkan, di Jawa Tengah dan Jawa Barat belum ada laporan anggota paguyuban truk di Kebumen yang ditilang, karena mengangkut barang melampaui ketentuan volume atau tonase dan dimensi truk yang dibolehkan. Penindakan paling sering ketika di Bekasi ke arah Banten dan Sumatera.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith di depan perwakilan sopir truk ODOL di gedung DPRD Kebumen mengatakan, di wilayah Polda Jateng belum ada penindakan pelanggaran truk ODOL.
Ketua DPRD Kebumen H Saman yang didampingi sejumlah pimpinan komisi menyatakan akan meneruskan aspirasi sopir ODOL ke Kementerian Perhubungan dan DPR RI.
"DPRD Kebumen akan meneruskan aspirasi Bapak-bapak ke DPR dan Kementerian Perhubungan," kata Saman.
Perwakilan
Unjuk rasa sopir ODOL membuat kemacetan beberapa ruas jalan menuju ke Kota Kebumen. Selama perwakilan mereka diterima di DPRD Kebumen, truk diparkir di sebagian Jalan Soekarno Hatta, Jalan Merdeka Selatan dan Jalan Merdeka Timur.
Mereka membubarkan diri setelah perwakilan diterima di DPRD Kebumen. (*)