Proyek Perbaikan Jalan Menewaskan Seorang Anggota TNI AD

Proyek Perbaikan Jalan Menewaskan Seorang Anggota TNI AD

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Proyek pemeliharaan jalan di ruas jalan dari perempatan lampu merah SMKN 1 Purworejo hingga BRI Kledung Krandenan Purworejo mengakibatkan beberapa kali kecelakaan.

Salah satunya seorang anggota TNI AD, Serda Joko Suharyanto, meninggal dunia setelah menabrak patok di lokasi proyek pemeliharaan jalan, Minggu (4/7/2021) sekitar pukul 00.30 WIB. Korban berdinas di Koramil 05/KTA Kodim 0708 Purworejo. Kecelakaan terjadi saat korban melintas Jalan Tentara Pelajar yang sedang diperbaiki.

Diduga, akibat kurangnya rambu-rambu dan penerangan lokasi jalan yang diperbaiki, korban mengalami kecelakaan di depan Kantor BRI Unit Kledung, Kelurahan Kledung Kradenan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo. Proyek itu pun disorot karena dinilai tingkat keamanannnya rendah.

Seorang warga Kledung Kradenan berinisial BM menerangkan, setiap malam lokasi perbaikan jalan itu memang tidak dipasang lampu atau spotlight. Sehingga pengendara kesulitan melihat ada patok proyek sebagai penanda.

"Sebelum ada yang meninggal dunia, ada tiga orang yang jatuh di lokasi depan Bank BRI itu. Salah satunya warga belakang Pengadilan Negeri, giginya sampai copot. Tapi tidak protes ke kontraktor karena tidak mengerti kemana harus mengadu," kata BM melalui sambungan telepon, Kamis siang (8/7/2021).

Pengguna jalan lainnya, berinisial MU, warga Kecamatan Purwodadi, mengatakan hampir celaka saat melintas di lokasi perbaikan jalan, Minggu (4/7/2021) pukul 21.30. "Saat saya melintas jalan tampak gelap, tidak ada petunjuk sedang ada proyek pembangunan jalan. Karena minim rambu-rambu mobil yang saya tumpangi hampir bertabrakan dengan mobil lain yang melaju dari arah berlawanan," ujarnya kepada koranbernas.id, Jumat sore (9/7/2021).

Kasi Jalan Dinas PUPR Kabupaten Purworejo, Muhammad Adnan, saat ditemui di kantornya mengatakan paket pekerjaan pemeliharaan jalan berkala itu dikerjakan oleh PT Tawakal Tisani Makmur, Jalan Tentara Pelajar 154. Menurutnya, jika terjadi kecelakaan atau insiden, semua menjadi tanggung jawab pelaksana proyek.

"Sudah ada ketentuan bahwa setiap proyek harus memasang rambu-rambu. Pelaksana harus menyediakan pengatur lalu lintas. Jika dalam kondisi tertentu tidak bisa mengambil sumber daya (listrik) harus memasang rambu-rambu cetak yang diberi stiker spotlight," jelasnya.

Adnan mengungkapkan, baru kali ini ada proyek jalan yang menimbulkan kecelakaan hingga korban meninggal dunia. Ia pun berharap agar peristiwa ini merupakan yang pertama dan terakhir kalinya.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Agus Budi Yuwono, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi untuk kontraktor. "Dugaan perbuatan pidananya kami belum bisa mengetahui apakah ada kelalaian atau tidak, baru kami lidik," katanya.

Pelaksana Proyek PT Tawakal Tisani Makmur, Nurul Said, mengatakan selama proyek berlangsung, untuk rambu-rambu pihaknya sudah mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Polres Purworejo.
 

"Kami sudah memasang rambu-rambu seperti ketentuan yang berlaku, namun saat kejadian naas yang berakibat meninggalnya seorang TNI AD, itu diluar kuasa kami. Korban tersebut mengalami kecelakaan pada Minggu (4/7/2021) dini hari pukul 01.00 WIB. Saat kejadian tidak ada saksi, tahu-tahu korban sudah berada di tengah jalan," jelas Nurul kepada koranbernas.id, Jumat sore (9/7/2021) melalui sambungan telpon seluler.
 

Atas kejadian tersebut, pihaknya sudah mematuhi persyaratan yang ada. "Secara kemanusiaan kami juga sudah bertakjiah ke rumah duka. Untuk hal-hal lainnya, kami sedang bermusyawarah," ujarnya. (*)