Politik Hukum Pers Didiskusikan di UPB Kebumen

Perkembangan teknologi informasi berdampak pada jumlah media massa.

Politik Hukum Pers Didiskusikan di UPB Kebumen
Nanang W Hartono sebagai narasumber Goes to Campus di Universitas Putra Bangsa Kebumen. (istimewa) 

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Politik hukum pers di Indonesia terkini dan alat kerja wartawan dari masa ke masa, Selasa (18/2/2025), didiskusikan dalam acara Goes to Campus, di Universitas Putra Bangsa (UPB) Kebumen.

Kegiatan itu sebagai rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang diselenggarakan Panitia HPN Kebumen 2025. Narasumber diskusi adalah Nanang W Hartono selaku wartawan koranbernas.id yang juga Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kebumen.

Dia mengatakan, perkembangan teknologi informasi menjadikan biaya pembuatan sebuah berita jauh lebih murah dibandingkan sebelum teknologi informasi yang berkembang seperti saat itu.

Nanang mengungkapkan, dengan adanya perkembangan teknologi informasi, tidak ada lagi penggunaan kertas dan film untuk menulis sebuah berita. "Selain lebih murah, lebih cepat," katanya.

Peserta kegiatan Goes to Campus di Universitas Putra Bangsa Kebumen. (istimewa)

Perkembangan teknologi informasi, lanjut dia, juga berdampak pada perkembangan jumlah media massa. "Pengelola media massa memanfaatkan teknologi informasi dengan biaya produksi yang lebih murah," tambahnya.

Nanang mengungkapkan pada era reformasi, pendirian sebuah perusahaan pers tidak lagi menggunakan  izin seperti halnya era Orde Baru dengan Surat Izin Usaha Pers (SIUP).

Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di antaranya mengatur perusahaan pers harus berbadan hukum. Badan hukum perusahaan pers yaitu Perseroan Terbatas/PT atau yayasan.yang dikeluarkan Kementerian Hukum.

Menurut dia, Undang-undang Pers tidak mengatur SIUP. "Undang-undang Pers dan penjelasannya merupakan salah satu wujud dari politik hukum pers di era reformasi," kata Nanang.

Kode etik

Saat sesi dialog dan tanya jawab, sejumlah peserta dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Jurnalistik UPB Kebumen menanyakan hak menyiarkan karya jurnalistik seseorang yang bukan wartawan, kiat memperoleh informasi dari narasumber dengan cara yang tidak melanggar kode etik wartawan.

Ada juga pertanyaan apakah selama menjadi wartawan, narasumber pernah diteror karena berita yang ditulisnya.

Dosen pembina UKM Jurnalistik UPB Kebumen, Dani Rizana, memberikan apresiasi kepada PWI Kebumen khususnya Panitia HPN 2025, yang telah memilih UPB menjadi tempat acara Goes to Campus tahun ini. Acara ini bermanfaat untuk menambah portofolio mahasiswa peserta Goes to Campus.

Sedangkan di Kampus Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Kebumen, acara Goes to Campus dengan narasumber Mohamad Tohri selaku Wakil Ketua PWI Kebumen. Acara itu diikuti mahasiswa dari Prodi Penyiaran Islam. (*)