Polda DIY Gulung Pengedar dan Musnahkan Ladang Ganja di Aceh

Polda DIY Gulung Pengedar dan Musnahkan Ladang Ganja di Aceh

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Berawal dari pengembangan kasus penangkapan pengedar ganja di Condongcatur Kapanewon Depok Kabupaten Sleman Desember tahun lalu, Polda DIY berhasil mengungkap sindikat nasional jaringan pengedar ganja asal Aceh.

Kapolda Irjen Polisi Asep Suhendar menyebutkan awalnya jajarannya menangkap tiga orang pengedar dengan barang bukti sekitar tujuh kilogram lebih.  Ketiga pengedar narkoba yang ditangkap adalah DD (18), RD (24), dan BM (19). Dari tangan DD polisi menyita ganja kering seberat 2,1 kg, RD 3,5 kg, dan BM 1,79 kg.

“Kemudian kita langsung melakukan pengembangann dan ternyata barang ini berasal Deli Serdang Sumatera Utara. Aparat kemudian berhasil menangkap JU di Deli Serdang dengan barang bukti 9 kg ganja,” kata Asep Suhendar, Selasa (8/2/2022).

Setelah ditelusuri lebih dalam, ternyata ganja itu berasal dari Kabupaten Gayo Lues yang ditanam di sekitar Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser Aceh.

“Dari tersangka JU, tersangka ini membawa ganja ke Pulau Jawa dengan tujuan Yogyakarta, dan mampir ke jaringan mereka di Bandung dan Bogor,” kata Kapolda.

Dari tersangka JU, aparat berhasil melacak keberadaan tersangka lainnya berinisial H yang memasok ganja dari Aceh Tamiang. Ternyata tak cukup berhenti di situ, aparat kemudian menyelidiki terus hingga terbongkar ladang ganja seluas dua hektar di Gayo Lues.

Ditresnarkoba Polda DIY pun mengutus satu tim yang beranggotakan 16 orang. Di sana, tim mereka dibantu 11 anggota polisi Gayo Lues.

“Dari pengembangan tersangka H ini, Polda DIY berhasil menemukan ladang ganja seluas dua hektar dan di sana ditemukan 20.000 pohon ganja,” paparnya.

Irjen Polisi Asep Suhendar menambahkan, anggota yang dikirim ke Aceh berhasil menemukan 20.000 pohon ganja siap panen dengan berat kotor sekitar dua ton. Nilai barang bukti yang berhasil ditemukan aparat kepolisian ini mencapai Rp 14 miliar lebih.

“Kalau dihitung, sepuluh batang pohon ganja setinggi 1-1,5 meter ini menghasilkan satu kilogram ganja. Jadi kurang lebih, kalau dihitung berat keseluruhannya ada sekitar dua ton atau 2.000 kg,” ujar Kapolda.

Penuh perjuangan

Keberhasilan Polda DIY membongkar sindikat nasional jaringan pengedar ganja patut diacungi jempol. Kapolda DIY Irjen Polisi Asep Suhendar menyatakan, tak hanya membekuk pengedar dan kaki tangannya, namun juga ladang ganja seluas dua hektar.

“Jadi kami melakukan penangkapan, dari Yogyakarta, ke Bandung, Bogor, Deli Serdang, Sumatera Utara kemudian ke Tamiang dan baru ditemukan ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues,” ujarnya di Halaman Mapolda DIY.

Untuk menuju lokasi ladang ganja yang di dalamnya terdapat sekitar 20.000 batang pohon ganja setinggi 1 - 1,5  meter itu butuh perjuangan luar biasa. Karena ganja tersebut ditanam di hutang lindung atau tepatnya Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.

Direktur Ditresnarkoba Polda DIY Kombes Polisi Adhi Joyokusumo menyatakan, tak mudah menjangkau ladang ganja yang ada di tengah hutan. Tim yang diturunkan butuh waktu sekitar enam jam berjalan kaki.

“Ladang ini memang di pelosok, sangat jauh dari permukiman masyarakat. Perjalanan kurang lebih PP (pulang-pergi) sekitar 12 jam. Naik enam jam, kemudian turun (bukit) sekitar enam jam juga. Kami melewati sungai, bukit-bukit dan hutan,” jelasnya.

Menurut Adhi Joyokusumo, selama ini anggota jaringan pengedar memanen dan mengemas ganja tersebut di gubuk-gubuk sekitar hutan serta kemudian baru dibawa ke kota. Kota terdekat yang menjadi tujuan jaringan pengedar adalah Kabupaten Aceh Tamiang.

“Kadang pelaku juga menyeberang dari Gayo Lues menuju Tamiang. Dia jalan kaki lewat jalur tikus, kalau kita lihat di peta jarak perjalanan itu sekitar dua jam, tapi itu bagi mereka. Bagi kita yang tidak terbiasa mungkin bisa lebih dari dua jam,” paparnya.

Penemuan ladang ganja seluas 2 hektar plus 20.000 pohon ganja ini merupakan yang terbesar yang berhasil diungkap Polda DIY selama ini.  Total ada tujuh orang tersangka yang diamankan oleh aparat dengan peran yang berbeda-beda.

"Kalau dirupiahkan, untuk pasaran di Jogja memang kurang lebih Rp 7 juta per kilogram dikali 2.000 kilogram, sekitar Rp 14 miliar," tandasnya. (*)