PKL Eks Alun-alun Mengeluhkan Lahan Relokasi

PKL Eks Alun-alun Mengeluhkan Lahan Relokasi

KORANBERNAS.ID, KLATEN--Puluhan pelaku usaha yang selama ini beraktivitas di kawasan Alun-alun Klaten, mengeluhkan kondisi tempat relokasi yang ditunjuk pemerintah, sebagai tempat usaha sementara. Mereka mengklaim tempat relokasi yang ditunjuk pemerintah tidak memenuhi syarat. Akibatnya, tidak sedikit pelaku usaha yang memilih kembali beraktivitas di kawasan alun-alun meski sejak tanggal 18 Juni 2022 lalu dinyatakan steril dari PKL (pedagang kaki lima).

Pengosongan kawasan alun-alun oleh pelaku usaha seperti PKL, pakaian, aksesoris dan permainan anak-anak itu, dilakukan menyusul akan ditatanya kawasan tersebut oleh Pemkab Klaten.

Pelaku usaha berjumlah 204 orang sesuai data yang ada, telah direlokasi seluruhnya sebelum tanggal 18 Juni 2022. Pedagang kuliner direlokasi ke Jalan Bali Klaten. Sedangkan non kuliner ke Jalan Nyi Ageng Rakit Rowo Jombor.

Tiga hari menempati lahan relokasi ke Jalan Bali bukannya keceriaan yang dirasakan pedagang. Mereka menilai tempat untuk berjualan dinilai sangat tidak layak.

“Saya berjualan nyaris tidak ada pembeli. Hanya ada satu pelanggan saja yang beli dagangan sosis bakar saya. Pokoknya prihatin lah,” kata pedagang di kawasan Alun-alun Klaten, Rabu (22/6/2022).

Selain lokasinya tidak layak untuk berjualan, kawasan di Jalan Bali juga diakui tidak nyaman untuk berjualan, karena di kanan kiri jalan ada rumah penduduk, puskesmas Klaten Tengah, sekolah Maria Assumpta dan lain sebagainya.

Karena tidak layak sebagai tempat berjualan dan sepinya pembeli itulah, beberapa pedagang masih mempertimbangkan apakah tetap berjualan di tempat relokasi atau kembali ke Alun-alun Klaten.

Keprihatinan terhadap nasib para PKL eks Alun-alun Klaten juga dikemukakan Kawito S Haryanto, pedagang es tebu yang hingga saat ini memilih tetap berjualan di kawasan Alun-alun Klaten.

Kepada koranbernas.id, Rabu (22/6/2022) siang, warga Desa Pakisan Kecamatan Cawas Klaten itu mengakui, dirinya juga merasakan dampak dari penataan kawasan Alun-alun Klaten.

“Yang jelas sejak kawasan Alun-alun Klaten steril dari PKL tanggal 18 Juni 2022, semua terkena dampak. Saya juga gulung koming,” ujarnya.

Jika sebelum direlokasi dirinya bisa membawa hasil penjualan es tebu ke rumah untuk biaya hidup sehari-hari, namun sejak direlokasi praktis tidak ada. Pendapatan habis untuk sosial dan kemasyarakatan.

Karenanya kata dia, ke depan dirinya berharap agar diberikan kesempatan berjualan di kawasan Alun-alun Klaten begitu proses revitalisasi selesai.

“Harapan saya, begitu revitalisasi selesai berilah kami kesempatan untuk berjualan lagi di sini. Kami hanya orang kecil yang hidupnya selalu bergelut dengan urusan perut,” kata bapak dua orang putera ini.

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Klaten, Anang Widjadmoko membenarkan, seluruh pedagang yang sebelumnya berjualan di kawasan Alun-alun Klaten direlokasi ke dua tempat. Yakni Jalan Bali Klaten untuk pedagang kuliner dan Jalan Nyi Ageng Rakit Rowo Jombor untuk pedagang non kuliner.

Relokasi terhadap seluruh PKL tersebut dikarenakan Pemkab Klaten akan menata kawasan alun-alun tahun ini.

Pemkab Klaten akan menata kawasan alun-alun pada tahun ini dengan pagu anggaran Rp 9 miliar. Pekerjaan penataan itu oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perwaskim) yang proses tendernya sudah selesai dilaksanakan. (*)