Perolehan Suara Beda Tipis, ToMo Tunggu KPU

Perolehan Suara Beda Tipis, ToMo Tunggu KPU

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Penghitungan suara pilkada Purworejo sudah usai. Masing-masing paslon memiliki hitungan sendiri dalam perolehan suara merela.

Paslon nomor urut 2 misalnya, data Paslon 02 yang masuk sebanyak 90 persen dari 1901 TPS se Kabupaten Purworejo. Dari jumlah tersebut, paslon 01 mendapat suara sebanyak 115.446, Paslon 02 mendapat suara sebanyak 143.349 dan Paslon 03 memperoleh suara sebesar 143.218.

“Walaupun kecil kami unggul sebesar 131 suara," ujar Juru bicara Paslon 02 Kuswanto-Kusnomo (Bung ToMo), Abdullah di Posko Kemenangan Bung Tomo, Kamis (10/12/2020).

Anggota DPRD Kabupaten Purworejo itu berharap tidak ada paslon yang mengklaim memenangkan Pilkada Purworejo berdasarkan perhitungan cepat dari para saksinya yang bertugas di TPS-TPS. Sebab saat ini KPU Purworejo sebagai penyelenggara pemilu sedang melakukan perhitungan perolehan suara di masing-masing TPS.

“Paslon 02, menyatakan saat ini belum ada hasil resmi ketetapan kemenangan dari KPU," terangnya.

Untuk itu menurutnya jika ada paslon mengklaim kemenangan, hal tersebut dianggap mengintervensi KPU secara terselubung, seolah hasil sudah ditetapkan dan mempengaruhi moril dalam hal penetapan hasil suara.

Abdullah berujar pihaknya tidak serta merta mengklaim paslon 02 memenangkan pilkada Kabupaten Purworejo.

"Paslon 02 menciptakan suasana kondusif, tidak ingin mengintervensi. Kami tidak akan mendeklrasikan kemenangan sebelum ada pengumuman resmi KPU. Kami juga menjaga betul suasana kebatinan dan  marwah demokrasi," imbuh Abdullah.

Dia menambahkan Paslon 02 memastikan perhitungan suara di KPU   berjalan sesuai prosedur sampai yang di tetapkan adalah hasil yang sebenar-benarnya.Kalau toh hasil KPU sama dengan data, kami mensyukuri dan mengajak  Paslon lain bergabung.

"Kita akomodir untuk pembangunan Purworejo," tandasnya.

Selanjutnya Abdulah Bersyukur pilkada Purworejo berjalan aman dan lancer walaupun sedikit ternoda adanya politik uang. Dan pelanggaran politik uang itu sudah dilaporkan ke Bawaslu Purworejo.(*)