Perhutani Serahkan Sharing Produksi Rp 5,9 M ke Masyarakat Desa Hutan Kedu Selatan
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan menyerahkan sharing produksi senilai Rp 5,9 milliar kepada Masyarakat Desa Hutan (MDH) melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) setempat.
Pembagian sharing Perhutani kepada masyarakat desa hutan dengan peserta 100 orang itu berlangsung di aula besar Hotel Plaza Purworejo, Kamis (13/10/2022).
Hadir pada acara tersebut Administratur KPH Kedu Selatan, Usep Rustandi, Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti beserta jajaran, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VII dan VIII, Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo, Kebumen, Wonosobo dan Banjarnegara, Ketua LMDH dalam wilayah KPH Kedu Selatan serta tenaga pendamping masyarakat KPH Kedu Selatan.
Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyampaikan apresiasi atas kinerja Perhutani sehingga dapat memberikan sharing produksi kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Hal itu merupakan komitmen Perhutani dalam pengelolaan hutan bersama Masyarakat Desa Hutan dengan pola pengelolaan sumber daya hutan dengan sistem berbagi dengan masyarakat sekitar hutan serta pihak yang berkepentingan.
Yuli Hastuti mengajak Lembaga Masyarakat Desa Hutan, di mana merupakan wadah masyarakat desa hutan (MDH) untuk peduli, cinta serta bangga serta memiliki tanggung jawab dengan semangat kebersamaan bersama Perhutani. Tujuannya untuk senantiasa menjaga kelestarian hutan dan lingkungannya.
"Keberadaan LMDH bisa ditingkatkan lagi tidak hanya sekadar penerima manfaat sumber daya hutan dalam pengembangan kerja sama yang saling menguntungkan tetapi bisa menjadi kontributor penting dalam pengelolaan hutan secara optimal,” kata dia.
Semoga kerja sama kemitraan ini dapat ditingkatkan sehingga memberikan dampak positif dalam pelestarian dan pemanfaatan hutan serta kesejahteraan masyarakat desa hutan.
Usep Rustandi sebagai tuan rumah menyampaikan KPH Kedu Selatan mengelola kawasan hutan seluas 44.659,81 hektar terdiri dari Hutan Produksi dan Hutan Lindung, tersebar di lima wilayah administratif yaitu Kabupaten Purworejo, Kebumen, Banjarnegara, Wonosobo dan sebagian kecil Kabupaten Banyumas.
Kawasan itu erat hubungannya dengan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya hutan secara bersama sama tak lepas dari tiga aspek kelola yaitu ekologi untuk menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan, aspek sosial dan ekonomi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar desa hutan sekaligus mengelola kelangsungan hidup perusahaan secara mandiri sebagai badan usaha milik negara.
Terdapat 267 desa hutan atau 267 lembaga masyarakat desa hutan yang telah berbadan hukum. Keterlibatan masyarakat dalam hutan utamanya adalah kegiatan produksi kayu dan non kayu sebagai mitra kerja perhutani antara lain tenaga persemaian tanaman, tebangan di hutan produksi dan sadapan getah.
Di luar kegiatan tersebut, Perhutani membuka akses keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan lahan dibawah tegakan termasuk agroforestri dan kelola wisata alam.
Penyerapan tenaga kerja di wilayah KPH Kedu Selatan 8.211 orang dengan pendapatan yang diperoleh masyarakat di hutan kurang lebih Rp 58 miliar sampai dengan tahun 2021.
Sedangkan kontribusi Perhutani lainnya adalah pemberian sharing kepada masyarakat sesuai peran masing–masing LMDH antara lain dalam keamanan dan produktivitas pencapaian target dari hasil produksi tiga kegiatan Perhutani yaitu kayu dan sadapan getah pinus dan damar yg dihasilkan.
Sharing yang diterimakan hari itu merupakan tahap dua sebesar Rp 4,149 miliar.
Perwakilan penerima sharing tertinggi antara lain dari Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kebumen diterima LMDH Rimba Sejahtera, Desa Lancar Rp 280,4 juta, BKPH Gombong Utara, diterima LMDH Sekar Sari Desa Bogangin dengan nilai Rp 128,8 juta, BKPH Karanganyar oleh LMDH Duta Rimba, Desa Somogede Rp 101,8 juta.
Untuk Purworejo sharing sebesar Rp 89,2 juta diterima oleh LMDH Wono Sembodo Desa Pakis Arum BKPH Purworejo, disusul LMDH Lestari Alam Desa Besuki BKPH Ngadisono nilai sharing Rp 75,6 juta dan nilai sharing Rp 36,7 juta diterima oleh LMDH Rimba Utama desa Pagedongan Banjarnegara.
Total kontribusi sharing kepada masyarakat melalui LMDH sejak tahun 2016 sampai 2020 sebesar Rp 5,9 miliar.
"Sejak lahir Perhutani sudah melakukan kerja sama dengan masyarakat, di tahun 2001 Perhutani bekerja sama dengan LMDH, kalau sebelumnya sudah ada hanya belum terakomodir. Kerja sama tersebut mencakup tiga aspek yaitu aspek ekologi, aspek sosial dan aspek ekonomi," jelas Usep.
Lebih lanjut dia mengatakan aspek ekologi adalah hutan harus tetap lestari, aspek sosial bertujuan masyarakat harus terpedayakan dan secara ekonomi, secara umum masyarakat harus merasakan peningkatan ekonomi dan masyarakat mendapatkan manfaat.
Ketua Paguyuban LMDH KPH Kedu Selatan, Kosim, mengucapkan terima kasih atas nama paguyuban atau forum komunikasi LMDH KPH Kedu Selatan kepada Perhutani yang telah memberikan sharing untuk LMDH, atas pemberian ini dapat menjadikan amal dan bermanfaat bagi masyarakat desa hutan.
"LMDH sebagai penerima sharing agar dapat menggunakan dan mempertangungjawabkan dana sharing sebagaimana mestinya sebaik-baiknya untuk kemanfaatan bersama anggota LMDH," sebut Kosim.
Dia menyampaikan ucapan terimakasih kepada Perhutani yang memperhatikan masyarakat desa hutan (MDH).
"Masyarakat pekerja untuk menyadap atau kegiatan lainnya langsung mendapatkan upah dari Perhutani. Masih ditambah lagi sharing ekonomi untuk Lembaga masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang juga untuk kesejahteraan anggota," ujar Kosim. (*)