Penerima BST Maret dan April Malah Berkurang Drastis

Penerima BST Maret dan April Malah Berkurang Drastis

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Langkah Kementerian Sosial melakukan verifikasi dan validasi (verval) data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak Covid-19 di Kabupaten Klaten benar-benar diluar dugaan. Pasalnya, data hasil verval yang digunakan sebagai dasar penyaluran BST untuk bulan Maret dan April 2021 berkurang drastis, bahkan hampir mencapai 50 persen.

Jika jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) penerima BST Kemensos sebelum verval data sebanyak 74.285 KPM maka setelah dilakukan verval berkurang menjadi 46.630 KPM.

Artinya, terjadi penyusutan dan bantuan yang disalurkan. Itu terjadi karena verval yang dilakukan petugas di lapangan benar-benar sesuai kenyataan dan bantuan juga tepat sasaran.

Menyusul diperolehnya data KPM penerima BST terbaru, Kemensos melalui Kantor Pos mulai menyalurkan bantuan untuk bulan Maret dan April 2021 sekaligus. Sehingga setiap KPM akan menerima Rp 600 ribu.

Seperti yang terjadi di Desa Gatak, Desa Duwet dan Desa Manjung Kecamatan Ngawen, misalnya. Penyaluran BST bulan Maret dan April dilaksanakan di Kantor Desa Gatak pada Kamis (15/4/2021) dengan jam berbeda.

Di Desa Gatak tercatat 129 KPM penerima BST. Sebelum dilakukan verval, jumlah penerima ada 261 KPM. Di Desa Duwet ada 78 KPM penerima BST, sebelumnya 157 KPM. Begitu juga di Desa Manjung dari 176 KPM menjadi 96 KPM saja.

Siang harinya, penyaluran BST juga berlangsung di GOR Kalimosodo Desa Senden. Hanya saja di GOR Kalimosodo penyaluran khusus untuk 197 KPM warga Desa Senden.

Penyaluran BST di empat desa di wilayah Kecamatan Ngawen pada Kamis (15/4/2021) berjalan lancar dengan protokol ketat. Warga yang datang ke lokasi pengambilan bantuan wajib memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, memeriksa suhu badan dan pada saat duduk pun harus menjaga jarak.

Perangkat desa setempat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping bantuan sosial, relawan dan petugas kantor pos terjun langsung melayani KPM.

"Protokol kesehatan wajib ditaati. KPM yang ke sini wajib membawa undangan. Bagi KPM yang atas nama sendiri harus bawa KTP asli dan jika berhalangan hadir bisa diwakilkan oleh anggota keluarga dalam satu kartu keluarga," kata Joko Prasetyo, Koordinator Pendamping Bansos Program BPNT (PSBPK-Pendamping Sosial Bansos Program Kecamatan) dan Pendamping BST-TKSK Kabupaten Klaten.

Dia mengemukakan, data KPM penerima BST di Kecamatan Ngawen setelah di verval petugas berkurang drastis dari 2.755 KPM menjadi 1.439 KPM. "Ada pengurangan 40 persen," jelasnya.

Salah seorang KPM penerima BST, Andan Prasemilsa, warga Titang, Desa Gatak merasa bersyukur atas bantuan itu. Dia datang ke Kantor Desa Gatak mewakili orang tua yang tidak bisa hadir.

"Bantuan ini atas nama orang tua. Karena tidak bisa hadir, akhirnya saya yang mewakili. Bantuan ini buat beli sembako karena di rumah kami ada lima orang," kata Andan kepada koranbernas.id di Kantor Desa Gatak. (*)