Pemda DIY Diminta Memperhatikan Penangkapan Benih Lobster

Pemda DIY Diminta Memperhatikan Penangkapan Benih Lobster
Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, mengungkapkan ada fenomena menarik di pantai selatan DIY khususnya sepanjang wilayah Kabupaten Gunungkidul.

“Beberapa bulan terakhir, nelayan luar mulai masuk menangkap bayi lobster atau dikenal Benih Bening Lobster (BBL),” kata Andriana, dalam keterangan pers, Senin (5/6/2023).

Sekarang pun, lanjut dia, dari hasil pengamatan lapangan yang dilakukan DPRD DIY, para nelayan lokal yang semula berkomitmen tidak melakukan penangkapan BBL mulai ikut melakukan perburuan.

“Lokasi penangkapan BBL dipenuhi ratusan perahu penangkap BBL yang berderet puluhan kilometer di laut Gunungkidul,” ujarnya.

Andriana Wulandari mengatakan kondisi tersebut perlu memperoleh perhatian dari Pemda DIY dan aparat penegak hukum.

"Maraknya illegal fishing bayi lobster akan berdampak serius pada nasib nelayan tangkap jangka menengah dan jangka panjang. DIY akan kehilangan potensi nilai tambah dari lobster," kata Andriana.

Selama ini dari hasil pemantuan DPRD DIY, lanjut Ndari, panggilan akrab politisi PDI Perjuangan ini, sebenarnya para nelayan lokal tidak ikut-ikutan melakukan penangkapan BBL.

Namun karena terkesan ada pembiaran terhadap nelayan luar Gunungkidul, maka satu per satu nelayan lokal mulai memodifikasi perahunya agar bisa digunakan menangkap BBL.

“Pemda DIY khususnya Biro Hukum dan dinas teknis perlu melakukan telaah hukum atas kasus ini, dan berbagai dampaknya untuk jangka menengah dan jangka panjang,”ucapnya.

Selanjutnya, lanjut dia, segera berkoordinasi dengan APH, termasuk Polair, agar ada perlindungan pada keberlanjutan lobster dan usaha perikanan tangkap berbasis lobster yang harus menguntungkan nelayan lokal dalam jangka panjang. (*)