Pelanggaran Rute Angkutan Material Proyek Jalan Tol Meningkat

Pelanggaran Rute Angkutan Material Proyek Jalan Tol Meningkat
Truk material jalan tol di Klaten, melintas di jalur larangan. (masal gurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN--Pembangunan proyek jalan tol Jogja-Solo di Kabupaten Klaten terus dikebut. Mobilitas angkutan pengangkut material proyek juga semakin meningkat. Seiring dengan hal itu pelanggaran rute yang telah disepakati juga makin sering terjadi.

Seperti yang terjadi di Jalan Mendak Delanggu ke arah barat lewat depan Kantor Camat Polanharjo-SMA Negeri Polanharjo-Karanglo. Jalur tersebut merupakan jalur larangan bagi truk-truk pengangkut material proyek jalan tol. Namun kenyataannya setiap hari ada saja truk yang melintas.

Tak bisa dipungkiri akibat banyaknya truk yang lewat tentu berdampak pada kondisi jalan. Selain itu, warga dan pemerintah desa setempat juga merasa terganggu.

“Jalur itu dilarang. Yang boleh dari Tulung-Pasar Cokro Kembang-Wangen (depan pabrik Aqua) dan finish di proyek tol Desa Keprabon Polanharjo. Atau dari jalan lingkar Delanggu belok kanan lewat Balai Desa Mendak dan finish di proyek tol Mendak,” kata sumber resmi di DPU PR Kabupaten Klaten, Senin (15/5/2023) sore.

Senada dikemukakan warga dan perangkat Desa Ponggok. Menurut mereka, truk pengangkut material proyek jalan tol di wilayah Polanharjo dan delanggu sering melewati jalan di depan rumah mereka.

Pengamatan di lapangan, truk-truk pengangkut material proyek jalan tol tersebut ada yang melintas beriringan dan ada juga yang sendiri namun di belakangnya ada beberapa armada yang mengikuti. Lebih memprihatinkan lagi, truk-truk itu banyak yang tidak menutup muatannya. (*)