Pedagang Pasar Gedhe Klaten Terancam Kehilangan Tempat Berjualan

Baru 80 persen pedagang yang sudah menempati tempatnya berjualan.

Pedagang Pasar Gedhe Klaten Terancam Kehilangan Tempat Berjualan
Aktivitas pedagang Pasar Gedhe Klaten di los lantai satu. (masal gurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Pembangunan Pasar Gedhe Klaten sudah selesai. Puluhan pedagang lama belum menempati kios maupun losnya untuk berjualan.

Menyikapi hal itu, Pemkab Klaten melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka.

Kepala DKUKMP Klaten Anang Wijatmoko mengatakan sebelum mengambil tindakan pihaknya akan menerbitkan surat peringatan (SP) ketiga pada akhir bulan Oktober 2023.

"Seminggu sebelum akhir Oktober, akan saya keluarkan surat perintah ketiga. Nanti kalau tetap tidak berjualan, akan kami tarik," kata Anang Wijatmoko, Senin (9/10/2023) pagi.

Pasar Gedhe sekarang ini beda dengan pasar lama saat dikelola investor. Pasar Gedhe sekarang ini milik pemda yang disewa oleh pedagang. Jika pedagang tidak mau berjualan akan ditarik.

Aktivitas perdagangan di Pasar Gedhe Klaten. (masal gurusinga/koranbernas.id)

Menurut mantan Camat Ngawen itu, hingga saat ini baru 80 persen pedagang yang sudah menempati tempatnya berjualan di Pasar Gedhe Klaten. Sisanya yang belum menempati akan menjadi tugas jajarannya untuk mengimbau pedagang agar segera berjualan.

Beberapa waktu lalu pihaknya telah mengumpulkan seluruh pedagang dan menyatakan kesanggupannya menempati Pasar Gedhe. Itu dilakukan karena pembangunan pasar sudah selesai. Namun kenyataannya, masih ada pedagang yang belum menempati kios maupun losnya sehingga DKUKMP terpaksa menerbitkan surat peringatan (SP) 1 dan SP 2.

Di tempat terpisah, Kepala Pasar Gedhe Klaten, Purwadi, mengatakan saat ini pihaknya tengah mengoptimalkan penempatan pedagang di blok B yang dinilai masih kurang. (*)